PILAREMPAT.com - MEDAN :
Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menunjukkan adanya tekanan inflasi yang signifikan di bulan September 2025. Saat ini tercatat, laju inflasi secara Year-on year (y-on-y) untuk Provinsi Sumur tersebut mencapai 5,32 persen.
Hal tersebut dijelaskan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara, Asim Saputra melalui pemaparannya yang dihadiri pejabat terkait dan media, Rabu (1/10/2025), seraya menyampaikan bahwa angka inflasi yang disertai nilai IHK sebesar 111,11.
“Inflasi y-on-y sebesar 5,32 persen di Sumatera Utara pada September 2025 terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks di seluruh kelompok pengeluaran,” jelas tambah Asim Saputra. Penyumbang Utama dan Perbandingan Wilayah
Sedangkan berdasarkan Data BPS menunjukkan bahwa kenaikan harga paling tinggi tercatat di kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau, yang mengalami inflasi sebesar 11,38 persen. Kelompok lain yang juga signifikan menyumbang inflasi adalah Perawatan Pribadi juga Jasa Lainnya sebesar 10,17 %, serta Kesehatan sebesar 3,09 persen.
Adapun rincian kenaikan harga pada kelompok pengeluaran lainnya adalah:
Pakaian dan Alas Kaki: 1,11 persen, Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran: 2,49 persen,Pendidikan: 2,81 persen,Rekreasi, Olahraga, dan Budaya: 1,59 persen, Transportasi: 0,79 persen, Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga: 0,68 persen Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan: 0,35 persen Perlengkapan, Peralatan, dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga: 0,19 persen.
Inflasi Tertinggi di Kabupaten Deli Serdang
Asim Saputra juga menyoroti disparitas inflasi antar wilayah di Sumut.
“Inflasi y-on-y tertinggi tercatat di Kabupaten Deli Serdang dengan angka 6,81 persen dan IHK 111,99," sebutnya.
Sementara itu, inflasi terendah terjadi di Kota Medan sebesar 4,44 persen dengan IHK 109,97,” paparnya.
Data Inflasi Bulanan dan Kumulatif
Secara bulanan, tingkat inflasi Month-to-Month (m-to-m) Sumatera Utara pada September 2025 tercatat sebesar 0,65 persen.
Sedangkan untuk tingkat inflasi Year-to-Date (y-to-d) atau inflasi kumulatif dari Januari hingga September 2025 adalah sebesar 3,60 persen. [P4/sya]
