PILAREMPAT.com - MEDAN :
Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), Edwin Sugesti Nasution SE, MM mengimbau agar masyarakat mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk) dan segera melaporkan jika ada pengutipan dalam pengurusan.
Hal itu ditegaskan Edwin Sugesti kepada wartawan, Minggu (11/5/2025) di Jalan Sosro, Linkungan 6, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
“Masyarakat kita masih banyak disaat terdesak dan sangat butuh baru ngurus Adminduk, jangan tunda-tunda terutama akte lahir anak, karena keperluannya sangan penting dan lapor jika ada kutipan pemerintah ngurus Adminduk karena itu pungli,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan terkait Adminduk di tengah masyarakat masih banyak yang belum lengkap, bahkan tak punya sekali dikarenakan masyarakat sendiri belum memahami dan belum mampu menghadirkan syarat – syarat yang dibutuhkan dalam pengurusan Adminduk.
“Kita Sosialisakan Perda Adminduk hari ini, dengan harapan bisa memberikan pengetahun dan motivasi sehingga persoalan Adminduk bisa berjalan dengan baik dan masyarakat memiliki Adminduk secara lengkap di Kota Medan, kota yang kita cintai ini,”ujarnya.
Disampaikannya,saat ini segala urusan terutama dengan pemerintah lebih-lebih untuk mendapatkan/menerima bantuan tak terlepas dari kelengkapan persyararatan administrasi, misalnya seorang warga sakit mau berobat, mau sekolah, melamar pekerjaan, bepergian ke luar negeri semua harus memakai identitas, karenanya adminduk keharusan dimiliki warga khususnya di Kota Medan.
Edwin mengingatkan, jangan sampai ada warga Medan tidak memiliki adminduk, baik KTP, KK, Akte Kelahiran, hingga dokumen atau surat pernikahan damn lain sebagainya. Demikian juga masyarakat agar berhati hati dengan persoalan NIK (Nomor Identitas Kependudukan) ganda. Hal ini sering terjadi.
“Kita hrs selalu mengecek NIK Adminduk kita, sebab NIK tersebut bisa disalahgunakan orang lain. Makanya kalangan masyarakat hendaknya senantiasa memantau keabsahan adminduk yang dimiliki dan jangan sembarangan menggunakan data pribadi yang bisa diakses orang lain bisa disalhgunakan,”kata DPRD Medan dari Partai PAN ini.
Untuk itu, anggota DPRD Medan ini mengingatkan kalangan masyarakat agar jangan lagi bermain-main atau tidak benar dalam pengurusan data kependudukan. Sebab data kependudukan yang berlaku saat ini sudah semakin membaik dan terdata secara nasional. (P4/Red)
