Samosir,PILAREMPAT.COM
Untuk mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Bupati Samosir, Vandiko Gultom mengusulkan 13 rancangan peraturan daerah (Ranperda) kepada DPRD Samosir. Usulan ini diajukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Samosir pada Selasa (5/3/2025).
Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon secara resmi menandatangani keputusan DPRD terkait usulan tersebut. Penandatanganan disaksikan langsung Bupati Vandiko dan Wakilnya Ariston Tua Sidauruk, serta Wakil Ketua DPRD Osvaldo Simbolon dan Sarhockel Tamba. Turut hadir sejumlah pejabat daerah, termasuk Sekda Marudut Tua Sitinjak, Forkopimda, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Regulasi untuk Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat
Bupati Vandiko mengatakan, ke-13 Ranperda ini dirancang untuk memperkuat regulasi di berbagai sektor, mulai dari pengakuan masyarakat adat hingga pengelolaan sampah dan investasi. Berikut daftar Ranperda yang diajukan:
Pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat serta tanah ulayat Batak.
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Pengaturan tentang bangunan gedung.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Rencana induk pengembangan pertanian.
Pengelolaan sampah.
Pemberian insentif dan kemudahan investasi.
Perubahan kedua atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah.
Sistem manajemen pendidikan.
Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan, dan pemberhentian kepala desa.
Kawasan tanpa rokok.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aneka Usaha.
Pengelolaan air limbah domestik.
Komitmen Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif
Menurut Bupati Vandiko, penyusunan Ranperda ini merupakan langkah penting dalam menciptakan sistem pemerintahan yang lebih efektif dan mempercepat pembangunan di Samosir.
“Kami ingin memastikan, regulasi yang dibuat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan mendorong pembangunan daerah yang lebih maju,” ujar Vandiko.
Ia juga mengatakan, peraturan daerah yang diusulkan ini akan membantu menciptakan kehidupan yang lebih tertib, harmonis, dan berkelanjutan di Samosir. (P4/MT