Demikian disampaikan Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena dalam sambutannya pada kegiatan Governansi Insight Forum (In Fo) dengan tema “Bersama OJK Membangun Sektor Jasa Keuangan yang Berintegritas” di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/02/2025).

Sophia menyampaikan pentingnya penerapan tata kelola di sektor jasa keuangan mengingat perannya dalam dalam menjaga stabilitas keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Total exposure industri jasa keuangan di Indonesia yang menjadi objek pengawasan OJK cukup besar. Itu sebabnya tata kelola yang baik dan penegakan integritas di keseluruhan sektor jasa keuangan sangat diperlukan,” kata Sophia.

Lebih lanjut, Sophia memaparkan bahwa OJK juga turut mendorong terwujudnya Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya di butir ke-7, yaitu tentang upaya pemberantasan korupsi, melalui improvement atau perbaikan terhadap pengaturan, pengawasan serta praktik-praktik di Industri Jasa Keuangan.

Sophia juga menekankan pentingnya kolaborasi untuk mencapai tujuan tata kelola yang baik.“Tata kelola di sektor jasa keuangan sangat penting untuk menjaga stabilitas keuangan, kepercayaan publik, melindungi kepentingan stakeholder serta mendorong akuntabilitas dan kepatuhan,” kata Sophia.

Sistem pengawasan yang proaktif dan penerapan sistem manajemen risiko yang lebih baik juga merupakan hal yang penting untuk dijadikan konsentrasi.

“Kami sudah berhasil melakukan sertifikasi ISO 37001 pada tahun 2024 untuk seluruh satuan kerja, unit kerja dan OJK juga mendorong industri jasa keuangan untuk mengimplementasikan sistem manajemen anti penyuapan di seluruh sektor, tidak perlu berbasis ISO tapi juga bisa mengampu atau mengadop panduan cegah korupsi dari KPK,”kata Sophia.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Agus Fatoni, Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien dan berbagai pihak terkait, termasuk industri jasa keuangan, serta civitas academica.

Pada kesempatan tersebut, OJK mengajak seluruh peserta untuk menjadi agen perubahan dalam penguatan tata kelola dan integritas, serta diharapkan dapat mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya integritas dan peran serta mereka dalam menjaga sektor keuangan yang bebas dari kecurangan. [P4/rel]