KPU Sumut Menetapkan Bobby Nasution – Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Periode 2025 – 2030

/

/ Rabu, 05 Februari 2025 / 18.16 WIB



PILAREMPAT.com - Medan :

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menetapkan Bobby Nasution - Surya sebagai Pasangan calon (Paslon) terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Periode 2025 -2030.

Penetapan tersebut setelah KPU Sumut menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan calon (Paslon) terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2024 yang digelar di Hotel Mercure, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan, Rabu (05/02/2025) sore.

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin saat membuka rapat pleno mengatakan, penetapan Paslon terpilih ini terkait dengan hasil dari tahapan Pilkada 2024 yang merupakan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 247/PHPU.Gub-XXIII/2025.

KPU Sumut menetapkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Nomor Urut 1, Bobby Nasution dan Surya dengan perolehan suara 3.645.611 atau 64,46 persen dari total suara sah sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025 -2030 pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada tanggal 27 November 2024.

Diungkap Agus, dalam Pemilihan Gubernur Sumut (Pilgubsu) 2024 tersebut, Paslon nomor 2, Edy Rahmayadi - Hasan Sagala menggugat hasil Pilgubsu tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hingga akhirnya MK memutuskan gugatan Paslon Nomor Urut 2, Edy Rahmayadi -Hasan tidak dapat dilanjutkan/ditolak. 

Pasca putusan MK Nomor 247/PHPU.Gub-XXIII/2025 inilah, KPU Sumut langsung menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan calon (Paslon) terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2024 yang digelar di Hotel Mercure Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan, Provinsi Sumut.

"KPU Sumut menetapkan Paslon Bobby Nasution - Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut terpilih dengan perolehan 3.645.611 suara atau 64,46 persen dari total suara sah, "tutup Agus Arifin yang turut di dampingi para Komisioner KPU Sumut.

Dalam penetapan Paslon terpilih tersebut KPU Sumut juga turut mengundang kedua Paslon, yakni Bobby Nasution - Surya dan Edy Rahmayadi - Hasan Sagala, Partai politik (Parpol)  pengusung dan Forkopimda Sumut, KPU Kabupaten /Kita se Sumut dan Bawaslu Sumut. [P4/sya]

Komentar Anda

Berita Terkini