Pada Januari 2025, inflasi Year-on-Year (y-on-y) Provinsi Sumatera Utara sebesar 1,78 persen Tertinggi
Inflasi y-on-y tersebut tertinggi terjadi di Kabupaten Labuhanbatu sebesar 3,09 persen dengan IHK sebesar 110,58, sedangkan inflasi y-on-y terendah terjadi di Kota Medan sebesar 1,62 persen dengan IHK sebesar 106,79.
Hal tersebut ini disampaikan Kepala BPS Sumut, Asim Saputra, melalui pemaparannya di hadapan para peserta wartawan dan instansi terkait, Senin (4/2/2025).
Ia menjelaskan, bahwa Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks sebagian besar atas kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 5,64 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,99 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,50 persen.
Kemudian untuk kelompok kesehatan sebesar 2,07 persen; kelompok transportasi sebesar 0,46 persen; kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,27 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,01 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,03 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,23 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 6,76 persen.
Sedangkan, kelompok pengeluaran mengalami deflasi yaitu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 6,87 persen.
Di tambahkan Dia lagi, tingkat inflasi secara month-to-month (m-to-m) dan tingkat inflasi year-to-date (y-to-d) masing-masing sebesar 0,07 persen, sebutnya mengakhiri. [P4]