PILAREMPAT.com - Medan :
Komisi II DPRD Medan akan memanggil Dinas Kesehatan dan Inspektorat Pemko Medan terkait penonaktifan sementara Kadis Kesehatan, dr Taufik Ririansyah.
Pemanggilan tersebut untuk mendengarkan secara langsung dan detail, kesalahan tugas apa yang dilakukan Kadis Kesehatan. “Ini mengejutkan kami selaku mitra kerja Komisi II bidang Kesra yang di dalamnya ada kesehatan. Selama ini kami menilai tidak ada masalah dengan Kadis Kesehatan, mungkin ada penilaian spesifik oleh Wali Kota sehingga meminta dr Taufik Ririansyah diperiksa,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Medan, Wong Chun Sen yang dihubungi wartawan, Minggu (21/07/2024).
Menurut Wong Chun Sen, sebenarnya mitra kerja Komisi II adalah Dinas Kesehatan sedangkan Inspektorat adalah mitra kerja Komisi 1. Namun karena kaitannya adalah penonaktifan Kadis Kesehatan, maka Komisi II ikut dipanggil bersama Dinas Kesehatan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang akan segera dijadwalkan.
“Kami akan meminta penjelasan Inspektorat apa sebenarnya permasalahan di Dinas Kesehatan, apakah persoalan dinas atau kinerja Kadisnya, menyangkut disiplin atau ada kaitan dengan dugaan korupsi ?. Ini perlu diketahui karena kami mitra kerjanya, agar di kemudian hari, wali kota lebih selektif mengangkat OPD- nya,” ungkap Wong. (rel/sya)