Ini Pesan Ketua Bawaslu Sumut di Rakernis Kesiapan Kesekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumut

/

/ Rabu, 29 Mei 2024 / 20.12 WIB

 


Siantar,  PILAREMPAT.com  – Kesekretariatan di Kabupaten/Kota bila tidak mengerti mengerjakan sesuatu agar bertanya kepada yang lebih paham terhadap kerjaan.

Pasalnya, dia menyatakan agar semua urusan kesekretariatan tidak menjadi kendala pada pelaksanaan pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Penegasan itu disampaikan Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari Lubis saat menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kesiapan Ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara dalam menghadapi Pilkada Tahun 2024, Selasa – Kamis (28-30/5/2024) di Hotel Sapadia, Kota Siantar, Provinsi Sumut.

“Maka penting jajaran kesekretariatan memahami regulasi dan seluruh jajaran dapat memahami mekanisme di kesekretariatan Bawaslu. Menyangkut masalah ego, ini yang bisa menimbulkan problem di Kabupaten/Kota,” katanya, Rabu (29/05/2024).

Walau begitu, Aswin menjelaskan agar Sekretariatan melaporkan Tambahan Uang Persediaan (TUP) setiap bulannya. Maka dia pun menyatakan koordinator kesekretariatan harus kordinasi dengan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) dan Staf Pengelola Keuangan (SPK) agar tidak terlambat melaporkan keuangan sehingga tidak kena sanksi oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

“Jadi tolong kepada saudara – saudara ini menjadi suatu Pelajaran, ini menjadi bahan evaluasi bagi Kabupaten/Kota,” ucapnya.

Terlebih, Aswin melihat akselerasi pengelolaan Dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Kabupaten/Kota berbeda-beda yang diserahkan Pemerintah Kabupaten/Kota. Hal inilah yang dia lihat perlu dikerjakan secara benar, untuk pemenuhan 100% dana NPHD yang disepakati bersama.

“Pimpinan Kabupaten/Kota agar berkolaborasi untuk mendatangi setiap Pemkab masing-masing, untuk melakukan pemenuhan 100% daripada dana NPHD yang telah disepakati,” tegas Aswin mengakhiri penjelasannya. (rel/sya)

Komentar Anda

Berita Terkini