Bawaslu Sumut Akan Kirim Salinan Vonis Azlansyah Hasibuan Ke Bawaslu RI

/

/ Jumat, 31 Mei 2024 / 20.21 WIB

 


Medan, PILAREMPAT.com – Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis (foto) mengatakan, salinan vonis Azlansyah akan mereka kirimkan ke Bawaslu RI untuk mengambil kebijakan lanjutan termasuk berkaitan dengan nama pengganti Azlansyah.

Dimana PN Medan menjatuhkan vonis 18 bulan penjara terhadap Azlansyah Hasibuan dalam kasus pemerasan di saat menjabat sebagai anggota Bawaslu Kota Medan.

“Salinan Vonisnya akan disampaikan ke Bawaslu RI, soal penggantinya merupakan kewenangan dari Bawaslu RI,” katanya saat ditanya wartawan, Jumat (31/05/2024).

Ketika ditanya soal keterlibatan beberapa nama anggota Bawaslu Medan yang muncul dalam perjalanan kasus ini, Aswin mengaku akan dipelajari lebih lanjut oleh mereka sebelum diputuskan apakah akan dilaporkan ke Bawaslu RI atau tidak.

“Akan dipelajari dulu vonisnya oleh divisi hukum Bawaslu Sumut,” pungkasnya mengakhiri. (rel/sya)

Komentar Anda

Berita Terkini