Kejari Medan Diminta Usut Dugaan Korupsi di RSUP H. Adam Malik

/

/ Senin, 01 April 2024 / 20.10 WIB

 

Medan, PILAREMPAT.com --    Ditahanya inisial AD(36), terdakwa terduga Korupsi Oknum PNS RSUP H. Adam Malik oleh Kejaksaan Negeri (Kajari Medan) pada Rabu 27 Maret lalu, kini muncul kembali kejanggalan-kejanggalan dari dalam terkait Pengadaan Barang serta Perlengkapan Sarana dan Prasarana.

Yang mana sebelumnya, Kejari Medan Muttaqin Harahap menegaskan, bahwa penyidikan atas dugaan Korupsi tersebut akan terus ditingkatkan secara profesional serta memegang teguh integritas terhadap siapapun yang terlibat di dalamnya.

Saat awak media melakukan undercover-buy langsung ke dalam RSUP H.Adam Malik, untuk bidang Kesehatan Lingkungan dibawah naungan Bidang Sarana dan Prasarana Bapak Helmi, ternyata masih banyak kejanggalan di dalamnya.

Pasalnya, ketika salah satu pekerja kebersihan RSUP H. Adam Malik yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, bahwa saat ini mereka kesulitan terhadap pengadaan Sarana dan Prasarana Alat K3 termasuk Angkur (Alat untuk mengikat tali panjat gedung), Gondola yang tidak bisa digunakan sama sekali dari Pihak User untuk membersihkan kaca gedung tinggi dan Gudang untuk penyimpanan Chemical.

Terlebih lagi permintaan dari User dalam hal ini Kepala Kesehatan Lingkungan RSUP H. Adam Malik Bapak Addhy untuk mempersiapkan Sertifikat bekerja di Ketinggian (PTKI) yang mana dikeluarkan oleh Disnaker Pemprov Sumut yang jika dilihat dari kontrak untuk vendor tidak diwajibkan.

Lebih lanjut, saat awak media kembali mengkonfirmasi pihak Direktur RSUP H. Adam Malik Dr. Zaenal terkait hal tersebut, sampai saat ini masih bungkam tentang uji kelayakan perlengkapan sarana dan prasarana yang diminta oleh Bapak Addhy.

“Iya bang, kita jadi bingung ini dibuat oleh Pak Addhy, sebab kita baru bekerja disini sekitar 7 bulan. Namun, permintaan beliau tersebut saya rasa tidak sesuai dengan spek kontrak kita.

“Siapa yang mau kita dengar jadinya ini ya”, ungkap pekerja tersebut.

“Mengenai rincian detail jenis pekerjaan dan peralatan kerja sudah sesuai tertuang di dalam kontrak kita bg. Dan herannya kok Pak Addhy wewenangnya bisa melebihi daripada Direktur”, tegasnya lagi.

Terungkapnya bahwa sarana dan prasarana yang kurang memadai masih menjadi alasan klasik sebagai kendala dalam melaksanakan kegiatan di RSUP H. Adam Malik itu sendiri, sejak “AD” ditangkap.

Hal ini juga masih menjadi tanda tanya besar bagi publik di ruang lingkup pekerjaan RSUP H. Adam Malik dibawah kepemimpinan Dr. Zainal dan Helmi serta Addhy selaku Kepala Kesehatan Lingkungan.[P4/rel/sya]

Komentar Anda

Berita Terkini