Medan, PILAREMPAT.com -. Dalam upaya mendukung dan penguatan rencana pengembangan sektor ekonomi unggulan di Provinsi Sumatera Utara melalui penyediaan akses keuangan yang lebih baik dan luas, Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Optimalisasi Peran Industri Jasa Keuangan di Sektor Perkebunan Kelapa Sawit untuk Meningkatkan Perekonomian Sumatera Utara".
FGD yang dilaksanakan di Hotel JW Marriot Medan pada Rabu (26/03/2024) tersebut dipimpin langsung oleh Wan Nuzul Fachri, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Sumatera Utara, dan mendengarkan masukan dari para pakar maupun perwakilan berbagai Organisasi Perangkat Daerah, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), perbankan, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), maupun Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO).
Dalam pemaparannya, BPDPKS menegaskan
dukungannya terhadap program perluasan akses keuangan bagi para petani
Perkebunan Sawit Rakyat di Sumatera Utara mengingat bahwa secara nasional
petani swadaya ini menguasai 41% luas lahan perkebunan kelapa sawit atau
sekitar 6,72 juta Ha luas lahan perkebunan sawit nasional sehingga integrasi
program sektor hulu dan hilir perlu dipastikan manfaatnya bagi seluruh petani
sawit rakyat.
Sementara itu, pihak perbankan yang hadir memenuhi undangan tersebut juga telah memiliki portofolio kredit pada Subsektor Perkebunan Sawit meskipun masih belum optimal dan menyeluruh menyasar Perkebunan Sawit Rakyat.
Sinergis dengan misi FGD ini, baik perwakilan APKASINDO maupun GAPKI juga menyampaikan dukungan yang sama terhadap program perluasan akses keuangan bagi para pelaku usaha di perkebunan sawit rakyat ini, khususnya setelah memahami bahwa penetrasi kredit/pembiayaan masih sebesar 68,91%, sehingga masih terdapat 31,09% yang perlu mendapat sentuhan akses perbankan yang baik. Keduanya juga menyarankan perlunya keseimbangan antara tujuan usaha yang ingin dicapai dengan kebutuhan untuk menerapkan aspek kehati-hatian di bidang perkreditan (prudential aspect) agar keduanya diharapkan dapat berjalan simetris.
Searah dengan tujuan utama FGD ini dan
keberpihakan para pihak yang diundang, OJK berkeyakinan bahwa program ini nantinya
diharapkan dapat menjembatani penyediaan kebutuhan modal kerja pengelolaan
sawit rakyat, khususnya untuk aktivitas penanaman Kembali (replanting)
mulai dari P0 hingga P3 dengan berbagai skema yang dimungkinkan sesuai
ketentuan. [P4/rel/sya]