Program EPIKSI, OJK Berama TPAKD Sumut Sasar Pondok Pesantren

/

/ Selasa, 13 Februari 2024 / 11.03 WIB

 

Medan, PILAREMPAT.com Pengelolaan keuangan pondok pesantren yang cepat, akuntable dan mudah menjadi salah satu Program Kerja TPAKD Provinsi Sumatera Utara melalui program Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS). OJK bersama TPAKD Provinsi Sumatera Utara berharap agar santri lebih memahami produk dan layanan keuangan syariah dan dapat menggunakannya dengan bijak untuk dapat mengelola keuangan pribadi lebih baik. 

Program EPIKS tersebut merupakan satu dari 11 Program Kerja TPAKD yang telah disahkan koordinator TPAKD Provinsi Sumatera Utara. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Biro Perekonomian Provinsi Sumatera Utara selaku Sekretariat TPAKD Provinsi Sumatera Utara dalam Rapat Pleno  Penetapan Program Kerja Se-Sumatera Utara Tahun 2024, di Le Polonia Hotel & Convention, kemarin.

Rapat yang diikuti oleh TPAKD 33 Kabupaten-Kota di Sumatera Utara ini merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya yakni Workshop Penguatan TPAKD dan Penyusunan Program Kerja TPAKD Se-Sumatera Utara Tahun 2024 di Hotel JW Marriot yang digelar pada Januari 2024 lalu..

Rapat Pleno Penetapan Program Kerja TPAKD Se-Sumatera Utara dibuka oleh Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara Ir. Poppy Marulita Hutagalung. Dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan mengenai pentingnya program kerja TPAKD se-Sumatera Utara tahun 2024 menjadi perhatian dan konsentrasi semua stakeholders agar program ini dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

“Kita harus melihat kondisi di lapangan yang menjadi tantangan TPAKD untuk mencari solusi agar akses keuangan mampu mencapai segala sudut perekonomian masyarakat. Karna itu, kegiatan pada hari ini merupakan salah satu perwujudan untuk meminimalisir dampak tersebut, yang mana TPAKD sendiri bertujuan mendorong atas ketersediaan akses keuangan yang luas kepada masyarakat untuk mendukung ekonomi daerah dan menggali potensi ekonomi daerah yang bisa dikembangkan dan disebarluaskan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan terutama di Sumatera Utara.”

 Analis Senior Deputi Direktur Pengawasan PUJK, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Reza Leonhard Osenta Mayda mewakili Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara dalam sambutannya menjelaskan bahwa terdapat 4 (empat) besaran program kerja yang diajukan oleh TPAKD Provinsi Sumatera Utara, yaitu diantaranya Ekosistem Keuangan Inklusif, Program Tematik di Bidang IKNB, One Village One Agent, Sinergi Aksi Literasi dan Inklusi, beserta program turunannya.

 Program kerja Ekosistem Keuangan Inklusif menargetkan penetapan kluster usaha, peningkatan jumlah kepemilikan rekening pelajar, ekosistem keuangan di pondok pesantren, serta business matching kepada kelompok UMKM penyandang disabilitas. Program Kerja “Tematik IKNB” sesuai Roadmap TPAKD Tahun 2024 menyasar pada peningkatan kepemilikan polis asuransi mikro dan kegiatan business matching oleh BP Tapera serta kolaborasi bersama Rumah BUMN. Adapun program kerja One Village One Agent (OVOA) menyasar pada peningkatan agen inklusi keuangan perbankan baik laku pandai syariah maupun laku pandai BUMDes/BUMDesma. Program kerja Sinergi Aksi Literasi dan Inklusi merupakan pelaksanaan kegiatan Hari Indonesia Menabung dan Bulan Inklusi Keuangan yang rutin diadakan setiap tahunnya.

 “OJK senantiasa mendampingi proses penyusunan dan penetapan usulan Program Kerja serta memberikan pemahaman menyeluruh terhadap program kerja tersebut serta secara berkala akan memantau perkembangan implementasi keempat besaran program kerja tersebut secara periodik di sepanjang tahun ini. Kami juga meminta dukungan strategis berupa peran aktif dan kontribusi seluruh anggota TPAKD yang hadir dalam kesempatan ini, agar akses keuangan dapat terbuka dan terjangkau seluas-luasnya oleh masyarakat, selaras dengan Program Kerja TPAKD. Melalui moto 3K (Komitmen, Kolaborasi dan Keberlanjutan), kami berharap kinerja TPAKD di Sumatera Utara dapat berjalan semakin baik.”

Kegiatan ini juga dilanjutkan oleh pemaparan lebih lanjut terkait program kerja serta target tahun 2024 Provinsi Sumatera Utara yang disampaikan oleh Analis Junior Deputi Direktur Pengawasan PUJK, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Eva Septriani, produk asuransi mikro dengan premi berbiaya rendah oleh Bancassurance Distribution Manager PT BRIlife Frans Sinaga, dan ekosistem keuangan pondok pesantren oleh Funding & Transaction Relationship Manager BSI Mustakim untuk meningkatkan pemahaman para peserta terutama pelaksana TPAKD terkait produk dan layanan jasa keuangan sejalan dengan program kerja yang diajukan oleh TPAKD Provinsi Sumatera Utara.

Informasi mengenai daftar Perusahaan Fintech P2P Lending (Pinjaman Online) yang telah memiliki izin usaha dan tanda terdaftar dari OJK dapat diakses melalui situs OJK di www.ojk.go.id. OJK juga telah menyediakan Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.07/2018. Layanan ini dapat diakses secara online melalui www.kontak157.ojk.go.id ataupun melalui hotline 157. [P4/sya/rel]

Komentar Anda

Berita Terkini