Ini Tanggapan Bawaslu Sumut Perihal Pemindahan Suara

/

/ Kamis, 29 Februari 2024 / 18.11 WIB

Medan, PILAREMPAT.com – Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis mengatakan jika pihaknya belum menerima secara resmi laporan perihal pemindahan suara Ketua DPD Demokrat M Lokot Nasution yang juga calon anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumut 1 Sumut.

Ada pun sebelumnya Lokot menyampaikan perolehan suara dia yang ada pada dua TPS di Kecamatan Medan Labuhan berpindah ke calon lainnya yang juga dari partai Demokrat bernama Hendrik Sitompul.

“Secara resmi laporannya belum ada kita terima,” kata Aswin sebagaiana yang dilansir tribun-medan, Kamis (29/02/2024). Soal adanya pemindahan suara kata Aswin, sesuai aturan yang ada, laporan itu akan terlebih dahulu ditangani oleh pengawas pada tingkat TPS hingga Bawaslu setempat.

”Jika ada misal itu di Medan akan diselesaikan secara berjenjang mulai dari TPS, kemudian ke Kecamatan dan Bawaslu Kabupaten dan Kota,” kata dia yang dilansir dari sentralberita.com.

Berdasarkan verifikasi yang dilakukan baru lah dapat disimpulkan penyebab terjadinya perpindahan suara caleg yang terjadi. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran yang menjurus pada tindakan pidana, barulah hal itu akan ditangani oleh Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Jadi nanti itu akan diverifikasi oleh pengawas mulai dari tingkatan TPS hingga nanti ke Bawaslu Kabupaten dan Kota. Dari hasil itu nanti baru bisa dilaporkan ke Gakkumdu jika ada temuan pidananya,” lanjut dia.

Sebelumnya Ketua DPD Demokrat Sumut, M Lokot Nasution protes dan merasa perolehan suaranya di DPR Sumut 1 hilang dan beralih ke caleg lainya. Caleg yang dimaksud adalah Hendrik Sitompul yang merupakan petahana di DPR RI dari Demokrat.

Pemindahan suara itu pun telah melaporkan ke penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) Sumut. Protes Lokot disampaikan melalui kuasa hukumnya, Ranto Sibarani. Mereka menuding suara Lokot hilang pada dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan. (Rel)

Komentar Anda

Berita Terkini