Puskapu Minta Pemilihan Komisioner KPPU 2023-2028 Agar Libatkan Partisipasi Publik

/

/ Rabu, 08 November 2023 / 23.24 WIB

MEDAN, PILAREMPAT.com – Pusat Kajian Persaingan Usaha (Puskapu) mendesak DPR RI agar sebelum melakukan fit and proper test terhadap para calon anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) agar terlebih dahulu menyampaikan ke publik identitas dan Curriculum Vitae (CV) para calon.

“Buka ruang agar publik dapat turut serta menelusuri track record para calon Komisioner KPPU tersebut, “kata Direktur Eksekutif Puskapu, Sabaruddin S.E.,M.M dalam siaran persnya yang diterima awak media ini, Rabu (08/11/2023). Dalam press release yang turut ditandatangani Sekretaris Jenderal Puskapu, Muh Muslih, SH, MH tersebut, Sabaruddin juga menaruh harapan besar kepada Komisioner KPPU yang terpilih agar bisa meningkatkan kinerja lembaga, khususnya dalam memperbaiki iklim persaingan usaha.

Diketahui sebelumnya, setelah melalui proses yang cukup panjang, Komisi VI DPR pada 13-15 November 2023 nanti dijadwalkan akan melakukan fit and proper test terhadap 18 calon Komisioner KPPU masa jabatan 2023-2028.

Kedelapanbelas calon komisioner tersebut merupakan hasil seleksi Panitia seleksi (Pansel), di mana sesuai dengan Keputusan Presiden No. 106/P Tahun 2022 tanggal 24 Oktober 2022, susunan Anggota Pansel terdiri atas lima orang yaitu Ketua merangkap anggota, Ningrum Natasya Sirait (Guru Besar FH USU).

Sekretaris merangkap Anggota, Nanik Purwanti (Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg, Komisaris PT Pertamina International Shipping), Tiga Anggota Pansel lainnya, Sutrisno Iwantono (Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia/Apindo), Denni Puspa Purbasari (Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja) dan Agustinus Prasetyantoko (Rektor Universitas Atmajaya Jakarta).

Ketua Pansel adalah merupakan ahli hukum persaingan usaha yang sering menjadi saksi ahli di Persidangan KPPU. Misalnya, pada Maret 2023 dia diperiksa dalam persidangan KPPU sebagai Ahli yang diajukan perusahaan minyak goreng yang menjadi Terlapor dalam kasus kartel minyak goreng.

Saat ini KPPU tengah menangani perkara-perkara yang mendapat perhatian publik, seperti perkara dugaan penyalahgunaan posisi dominan yang dilakukan Google maupun perkara kartel suku bunga Pinjaman Online (Pinjol). Terlebih lagi potensi kartel komoditas pangan, seperti bawang putih dan daging sapi, harus menjadi perhatian serius mengingat sektor pangan hanya dikuasai beberapa pelaku usaha tertentu.

Karena itu, Komisioner KPPU 2023-2028 harus merupakan figur-figur yang memiliki kredibilitas dan kompetensi dalam bidang persaingan usaha.[P4/sya/rel]

Komentar Anda

Berita Terkini