PSGA UMSU Selenggarakan Seminar Nasional Menuju Kampus Merdeka Tentang Pelecehan dan Kekerasan Seksual...

/

/ Selasa, 24 Oktober 2023 / 06.41 WIB

MEDAN, PILAREMPAT.com --  Dalam upaya mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual, Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UMSU menyelenggarakan Seminar Nasional “Menuju Kampus Merdeka dari Pelecehan dan Kekerasan Seksual sebagai Implementasi Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021”.

Seminar tersebut sebagai wujud komitmen awal UMSU dalam mengimplementasikan Pencegahan Pelecehan dan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi

Kegiatan ini merupakan komitmen dan langkah awal dalam mewujudkan kampus zero tolerance terhadap pelecehan dan kekerasan seksual berbasis gender. Kegiatan Seminar nasional ini terlaksana sebagai upaya mengimplementasikan Permendikbudristek No 30 Tahun 2021.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 21 Oktober 2021, di Aula Gedung D Fakultas Pertanian UMSU, yang dilakukan secara hybrid yaitu dengan menghadirkan para narsumber baik secara daring dan luring.

Seminar ini menghadirkan narasumber yaitu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Ibu I Gusti Ayu Bintang Darmawati, SE., M.Si (tema kajian yaitu Sinergitas KemenPPA dan Perguruan Tinggi dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual).

 Ir. Meutia Fadila, M.Eng,Sc (Unimed) menyampaikan materi dengan tema Mewujudkan Perguruan Tinggi Responsif Gender melalui Gerakan Zero Tolerance Pelecehan dan Kekerasan Seksual pada Perempuan dan Laki-laki.

Selanjutnya Rimalia Karim, SKM., MM (Analis Kebijakan Bidang Perlindungan Khusus Anak) membahas tema tentang “Membangun Remaja Sadar Pelecehan dan Kekerasan Seksual Melalui Ketahanan Keluarga”.  

Dan Prof. Emy Susanti (Asosiasi Pusat Studi Wanita/Gender dan Anak Indonesia dan Ketua Pusat Studi Gender dan Inklusi Sosial Unair) mengulas tentang Implementasi Kebijakan Permendikbudristek No.30 Tahun 2021 di Perguruan Tinggi).

Hadir dalam kegiatan ini terdiri dari unsur Mahasiswa, Dosen, Pemerhati Perempuan dan Anak, Pimpinan Wilayah Aisyiyah Sumatera Utara, perwakilan dari Pengurus Daerah Aisyiyah se Sumatera Utara, Pusat Informasi Konseling Mahasiswa Syahadah UMSU.

Dijelaskan bahwa penyelenggaraan seminar nasional ini adalah untuk menyahuti amanah Permendikbudristek No.30 Tahun 2021 tentang Pencehagan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Hal ini dikarenakan belum semua Perguruan Tinggi memiliki kebijakan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dan layanan integrative dalam mengatasi kekerasan dan pelecehan seksual.

“Sehingga Permendikbudristek ini menjadi solusi yang berpihak pada korban. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa aman untuk mengirimkan anak-anaknya menggali ilmu di tingkat Perguruan Tinggi dengan aman dan nyaman, serta bebas dari kekhawatiran akan terjadinya pelecehan dan kekerasan seksual, “ ujar Ketua PSGA Ibu Assoc. Prof. Dr. Leylia Khairani, M.Si.

Menurut Leylia, seminar nasional ini merupakan langkah awal bagi perwujudnya dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan Perguruan Tinggi. Pada saat ini untuk Perguruan Tinggi Negeri hamper 100 % telah membentuk Satgas PPKS, kemudian untuk Perguruan Tinggi Swasta sudah 109 PTS yang sedang berproses membentuk Satgas, dan 20 PTS telah membentuk Satgas.

Karena itu,kata Leylia, kegiatan Seminar Nasional ini merupakan upaya UMSU dalam melaksanakan amanat Permedikbudristek No.30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Civitas Akademika UMSU. Selain itu juga seminar ini sebagai bentuk sosialisasi Pembentukan Satgas PPKS di UMSU.  [P4/sya]


Komentar Anda

Berita Terkini