Pemkab Samosir Terima Anugerah KIP Kategori Kabupaten Informatif

/

/ Rabu, 16 Agustus 2023 / 19.57 WIB

Samosir, PILAREMPAT.COM - Bupati Samosir Vandiko T Gultom diwakili Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Kategori Kabupaten/Kota Informatif yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumut, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Selasa (15/8/2023). 


Ketua KI Sumut, Dr. Abdul Harris Nasution menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan badan publik yang terbuka dan inovatif untuk pelayanan informasi, guna mewujudkan good government.


"Berharap keterbukaan informasi publik tidak berhenti, tidak cukup pada hal-hal yang sifatnya teknis administratif dan konsep yang prosedural, namun harus bermanfaat, terimplementasikan pada pelayanan yang ada yang dimiliki oleh seluruh badan publik di Provinsi Sumatera Utara (Provsu)," ujarnya. 


Mewakili Ketua Komisi Informasi Pusat Syawaluddin menerangkan, Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik No.14 Tahun 2008 secara sah diundangkan pada tahun 2008 dan sudah digunakan sekitar 15 tahun.


“Pemerintah ini bersih, pemerintah ini terhindar dari pelaksanaan praktik praktik korupsi, dan itu yang diharapkan dengan lahirnya undang-undang ini. Makna yang dianggap benar benar untuk memberikan jaminan kepada semua orang dalam memperoleh informasi, sebab salah satu elemen penting negara terbuka untuk memperoleh informasi,” tegasnya.


Sementara itu Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprovsu Dr. H. Agus Tripriyono mengatakan, Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik di era digitalisasi saat ini memiliki peran penting, mengingat dunia hari ini sudah bersifat terbuka dalam segala hal.


“Sudah tidak layak sebuah kelembagaan yang bersifat umum ataupun pelayanan publik menutup diri ataupun tidak terbuka, karenanya, saya berharap hal tersebut dapat dipedomani oleh seluruh lembaga publik, khususnya di wilayah Sumut," ujarnya.


Acara itu dihadiri Forkopimda Sumatera Utara, para Bupati/Wali Kota se Sumatera Utara dan pimpinan organisasi perangkat daerah Provsu, KPU se Sumatera Utara, Bawaslu se Sumatera Utara, BUMD/BUMN, Organisasi Pubik lainnya serta undangan lainya. (P4/MT)

Komentar Anda

Berita Terkini