Paripurna DPRD Medan Bahas Rakyat Batal, Hasyim: Jangan Gitulah….

/

/ Rabu, 02 Agustus 2023 / 15.38 WIB

 

Medan, PILAREMPAT.comKetua DPRD Medan Hasyim terlihat kecewa. Rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil rapat kerja anggota DPRD Medan tahun 2023 terpaksa dibatalkan, Selasa (01/07/2023).

Padahal seusai rapat akan ada penandatanganan soal poin-poin penting yang di dalamnya menyangkut persoalan rakyat yang terangkum pada hasil rapat kerja wakil rakyat beberapa waktu lalu di Sibolangit.

Menurut Hasyim, batalnya rapat paripurna lantaran para wakil rakyat banyak yang tidak hadir. Yang bikin miris, tiga pimpinan DPRD Medan yakni HT Bahrumsyah, Ihwan Ritonga dan Rajuddin Sagala seolah ‘kompak’ untuk tidak hadir.

“Terpaksa batal lantaran lebih banyak yang tidak hadir. Tidak korum. Apalagi penandatanganan nantinya minimal harus diteken dua pimpinan dewan,” kata Hasyim kepada pers di gedung dewan, Selasa (01/08/2023).

Hasyim mengaku tidak tahu persis apa alasan sebagian anggota DPRD Medan tidak hadir pada rapat paripurna tersebut.

Jika alasan tidak hadir hanya akan melaksanakan perjalanan dinas ke luar kota, kata politisi PDI Perjuangan ini, harusnya disesuaikan dengan agenda rapat paripurna.

“Rapat paripurna kan pagi. Kalau ada yang berangkat perjalanan dinas, yang silakan. Lagian itu kan (berangkat) siang atau sore sesuai banmus. Kan masih sempat hadiri paripurna. Paripurna itu rapat tertinggi. Saya rasa harus ada tanggungjawab dari masing masing anggota dewan. Jangan gitulah (kawan-kawan),” kata Hasyim.

Hasyim mengatakan akan menjadwalkan kembali rapat paripurna penyampaian laporan hasil rapat kerja anggota DPRD Medan tahun 2023 tersebut. “Kita jadwalkan kembali,” katanya.

Sebagaimana diketahui, rapat paripurna DPRD Medan dengan agenda penyampaian laporan hasil rapat kerja anggota DPRD Medan tahun 2023 tersebut hanya dihadiri 18 dari 50 anggota DPRD Medan.

Sebelum rapat dimulai, Ketua DPRD Medan Hasyim, Sekda Wiriya Alrahman, Sekretaris DPRD Medan Ali Sipahutar harus menunggu selama 2 jam untuk memulai rapat.

Namun rapat belum juga dilaksanakan karena sesuai daftar hadir jumlah anggota dewan yang datang baru 18 orang sehingga belum memenuhi korum. Jadwal rapat paripurna dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Hasyim berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali. “Kalau memang ada kegiatan paripurna harus dihadiri dulu, baru selanjutnya silakan melakukan perjalanan dinas,” sebutnya.

Sebelumnya ketidakmunculan para wakil rakyat ini juga terjadi pada rapat kerja DPRD Medan yang diselenggarakan di The Hill Hotel & Resort Sibolangit Deliserdang, pertengahan Juli lalu.

Raker membahas program kerja legislatif Kota Medan yang  menghabiskan banyak uang rakyat itu hanya dihadiri belasan anggota dewan dari 50 jumlah anggota DPRD Kota Medan. [P4/rel/sya]


Komentar Anda

Berita Terkini