Januari hingga Juli 2023, OJK Regional 5 Sumbagut Terima 6.019 Permintaan Layanan Masyarakat Sumut

/

/ Rabu, 16 Agustus 2023 / 17.26 WIB

 

Medan, PILAREMPAT.com :   Selama periode Januari hingga Juli tahun 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumbagut telah menerima sebanyak 6.019 permintaan layanan yang berasal dari masyarakat di wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Permintaan ini terdiri dari 4796 pertanyaan, 594 permohonan informasi dan 656 pengaduan.
Dari jumlah total pengaduan, terdapat 260 pengaduan yang berhubungan dengan sektor perbankan, 179 pengaduan yang terkait dengan bidang asuransi, 119 pengaduan berkaitan dengan perusahaan pembiayaan, 87 pengaduan yang menyangkut fintech peer-to-peer (P2P) lending (yang memiliki izin dan terdaftar di OJK), serta sisa pengaduan yang melibatkan layanan IKNB dan sektor pasar modal.

Hal itu disampaikan Kepala OJK Regional 5 Sumbagut, Bambang Mukti Riyadi (foto) dalam siaran persnya yang diterima Pilarempat.com, Rabu (16/08/2023). 

“Dalam rangka penanganan pengaduan yang diterima melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), OJK telah secara berkelanjutan melakukan upaya untuk menyelesaikan setiap pengaduan, baik yang mengandung indikasi sengketa maupun pelanggaran, “ ujar Bambang.

Dalam konteks ini, dari total 656 pengaduan, sebanyak 577 pengaduan (87,96 persen) berhasil diselesaikan melalui proses penanganan yang efektif, sementara 79 pengaduan (12,04 persen) sedang dalam tahap penyelesaian.

Di periode yang sama, yaitu dari Januari hingga Juli 2023, OJK KR 5 telah mengadakan sebanyak 48 kegiatan edukasi keuangan yang berhasil merangkum partisipasi lebih dari 10.100 peserta di wilayah Sumatera Utara. Ini termasuk program Roadshow Edukasi Daerah 3T, yang dilaksanakan dengan mengandalkan kendaraan Simolek Edutainment OJK yang bergerak langsung ke kabupaten yang masuk dalam kategori tertinggal, terdepan dan terluar sesuai dengan definisi dari Peraturan Presiden No. 63 Tahun 2020.

Selain itu, OJK KR 5 juga menerima kunjungan dari berbagai institusi pendidikan dan lembaga yang ingin memperluas pemahaman mengenai peran serta fungsi OJK serta Sektor Jasa Keuangan melalui program OJK Visit. 

“Semua upaya ini mencerminkan komitmen OJK dalam memberikan layanan kepada masyarakat dan dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terkait literasi keuangan, “ pungkas Bambang Mukti Riyadi. [P4/rel/sya]

Komentar Anda

Berita Terkini