Pemkab Samosir, Klarifikasi Pemberitaan Terkait Penipuan Terhadap Warga

/

/ Minggu, 16 Juli 2023 / 21.43 WIB

Samosir, PILAREMPAT.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Sabtu (15/7/2023), telah menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyimpang tentang penipuan yang dilakukan Pemkab  atau adanya dugaan penipuan untuk mendapatkan WTP.


Atas adanya pemberitaan di beberapa media dengan judul “Pemkab Samosir Tipu Warga 150 Juta guna Mengembalikan Kerugian Negara Akibat Kelalaian Pejabat” tanggal 13 Juli 2023, dan ada lagi dengan judul “Diduga demi mendapat WTP, Tim Bupati Samosir Diduga Tipu Warga Rp.150 Juta” tanggal 13 Juli 2023 dan pemberitaan di media-media lain yang memuat berita yang sama.  


Maka dengan hal tersebut, Pemkab Samosir menyampaikan bahwa tidak pernah melakukan penipuan kepada warga atau siapapun, Pemkab melindungi hak-hak warga terkhusus penduduk Kabupaten Samosir. 


Pemkab Samosir juga menyampaikan jika ada warga atau masyarakat Samosir yang merasa ditipu oleh Pemkab Samosir silahkan konfirmasi ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Samosir dan akan sesegera mungkin di tindaklanjuti dan diteliti kebenarannya.


Selanjutnya terkait pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Samosir TA. 2022 Oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sumut, maka BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas kesesuaian penyajian dengan standar akuntansi pemerintahan dan adanya sistem pengendalian intern yang memadai.   


Atas kedua hal tersebut maka LKPD telah disajikan cukup memadai. Kemudian terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan dimana terdapat kelebihan pembayaran dan kerugian daerah, maka Pemkab Samosir mendorong untuk pihak terkait termasuk pihak ketiga yg mengerjakan kegiatan fisik untuk segera melakukan pemulihan kerugian daerah selama audit berjalan dengan menyetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sehingga penyajian atas laporan keuangan pemkab samosir TA. 2022 tersebut lebih akuntabel.


Dengan demikian atas adanya pemberitaan menyangkut judul atau isi terkait pemberitaan yang kami sampaikan diatas, kami sampaikan berita tersebut merupakan berita yang belum terkonfirmasi kebenarannya. (P4/MT)

Komentar Anda

Berita Terkini