Langkanya Gas 3 Kg di Pasaran, KPPU Kanwil I Himbau Pertamina Segera Merealisasikan Subsidi Tepat Sasaran ke Masyarakat

/

/ Rabu, 26 Juli 2023 / 14.54 WIB

Kepala KPPU Kanwil I Medan bersama Pimpinan Pertamina Marketing Operation Region I. (foto:P4/Humas KPPU Wil I Medan)

Medan, PILAREMPAT.com : Langkanya gas Elpiji 3 Kilogram (Kg) di pasaran dalam beberapa hari terakhir di Kota Medan dan Deli Serdang sekitarnya, menyebabkan masyarakat kocar-kacir untuk mendapatkan gas. 

Untuk itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berharap Pertamina dan pemerintah segera dapat merealisasikan subsidi tepat sasaran kepada mereka yang berhak, yakni masyarakat miskin, UMKM, petani dan nelayan yang mengikuti program konversi.

"Adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap perilaku yang dipicu oleh disparitas harga gas PSO dengan non PSO serta meminta masyarakat untuk tidak panic buying dalam pembelian gas 3 kilogram, karena hal itu dapat memicu spekulan untuk bermain dan masyarakat melakukan penimbunan," ujar Ridho Pamungkas, Kepala Kanwil I KPPU, kepada awak media, di Medan, Rabu (26/7/2023).

Untuk mengkonfirmasi kelangkaan tersebut, KPPU Kanwil I Medan telah memanggil Pimpinan Pertamina Marketing Operation Region I. Hadir memenuhi panggilan tersebut, pihak pertamina diwakili oleh Sales Branch Manager Region I, Staleva Putra Ghita Daulay.

Dalam pertemuan tersebut, Ridho Pamungkas menjelaskan bahwa produksi dan penyaluran barang bersubsidi seperti gas 3 kg sudah ada pengawasannya dari pemerintah, namun demikian, tidak tertutup kemungkinan adanya praktek persaingan usaha tidak sehat mengingat Pertamina merupakan satu-satunya pelaku usaha yang memproduksi dan menyalurkan gas subsidi Elpiji 3 kg. 

Dari hasil diskusi dengan Pertamina, KPPU Kanwil I mendapatkan penjelasan bahwa kelangkaan elpiji 3 kg mulai terjadi pasca Hari Raya Idul Adha dimana terdapat hari libur yang cukup panjang dan banyak masyarakat yang menggunakan gas untuk memasak daging. 

Untuk mengantisipasi tingginya permintaan dari masyarakat, Stavela Putra mengklaim pihaknya telah meninggkatkan penyaluran gas di wilayah Sumut, khususnya untuk Deli Serdang dan Medan.

"Jumlah penyerapan konsumsi LPG 3 kg untuk Sumut saat ini sudah plus 7 persen dari kuota yang telah diberikan oleh pemerintah. Peningkatannya untuk sales area Medan plus 3 persen, artinya pasokan bulan ini sudah lebih besar 3 persen dibanding bulan sebelumnya" ujar Putra.

Ditambahkan bahwa selama ini, Pertamina hanya dapat mengontrol sampai dengan agen saja, untuk pangkalan sifatnya hanya monitoring. Sementara bagaimana penjualan dan penyaluran dari pangkalan sampai dengan konsumen akhir diluar kewenangan Pertamina. Kontrol dalam hal ini terkait dengan pengaturan jumlah kuota untuk masing-masing pangkalan dan Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Jika ada agen atau pangkalan yang bermain dengan menetapkan harga diatas HET dan melakukan penimbunan gas LPG 3 kg maka akan segera ditindak dan sanksinya bisa pemutusan kontrak kerjasama. Sejauh ini, penyaluran dari agen ke pangkalan dilakukan secara terjadwal dan jumlah pasokan normal. Dengan pembatasan jumlah pengambilan di tiap pangkalan maksimal tiga ribu tabung per bulan, tidak ada pangkalan yang secara tiba-tiba permintaannya melonjak. Sementara di tingkat pengecer, harga yang terbentuk merupakan mekanisme pasar. Bisa jadi pengecer yang menjual gas di atas HET" paparnya. 

Jika Ada Spekulan Bermain, KPPU Menindaklanjutinya dengan Proses Hukum

Menanggapi hal tersebut, Ridho kembali meminta sejumlah data terkait perkembangan jumlah penyaluran kepada masing-masing agen dan pangkalan yang ada di Medan dan Deli Serdang untuk memastikan kebenaran dari penjelasan yang disampaikan oleh Putra mengingat ada kejanggalan dimana rentang waktu dari Idul Adha sampai dengan sekarang sudah hampir satu bulan, dan keterangan adanya ekstra kuota tidak sejalan dengan temuan di masyarakat yang masih mengeluhkan adanya kelangkaan Gas Elpiji 3 kg 

Sebelumnya kepada PILAREMPAT.com, Selasa malam (25/7) Ridho mengungkapkan bahwa pada komoditi yang disubsidi seperti Gas Elpiji tersebut, akan muncul berbagai potensi penyelewengan. 

"Kita akan melihat bagaimana pasokan Pertamina selama ini, dan apakah ada regulasi pendistribusian yg menjadi penyebab kelangkaan ini. Jika pasokan normal dan tIdak ada regulasi yang berubah signifikan, sangat mungkin ada spekulan yang bermain. Jika memang ada, tentunya KPPU dapat menindaklanjutinya dengan proses penegakan hukum. [P4/sya]

Komentar Anda

Berita Terkini