Samosir, PILAREMPAT.COM - Bupati Samosir, didampingi Asisten I, Tunggul Sinaga, Ka.BPKPD, Kabag Pertanahan, menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Pelayanan Pengukuhan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kanwil DJP Sumatera Utara II bersama Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Silangit, di Ruang Kerja Bupati, Kamis (6/7/2023).
Kakanwil DJP Sumatera Utara (Sumut) II melalui Kabid pendaftaran, ekstensifikasi dan Penilaian, Teguh Pribadi Prasetya , menyampaikan maksud kehadiran untuk menyampaikan usulan pembangunan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, di Samosir. Teguh meminta dukungan pembangunan berupa penyediaan lahan oleh Pemkab Samosir.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Silangit, Sri Indrijanta mengatakan, pembangunan kantor pelayanan pajak di Samosir sangat diperlukan untuk meningkatkan kesadaran objek pajak dan Peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Samosir, menyambut baik dan mendukung usulan tersebut. Kabupaten Samosir sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), sudah saatnya memiliki kantor pelayanan pajak tersendiri. Diharapkan dengan adanya kantor pelayanan pajak, objek pajak di Samosir memperoleh kemudahan, meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak serta memaksimalkan kontribusi wajib pajak.
“Kami sangat mendukung kebijakan ini, Pemkab Samosir bersedia menyediakan lahan, namun untuk biaya pembangunan gedung perkantoran kami berharap dari Kementerian Keuangan” sebutnya mengakhiri. (P4/MT)