Harga Ayam dan Telur Melonjak, KPPU Kanwil I Belum Temukan Spekulan ‘Bermain’...

/

/ Selasa, 13 Juni 2023 / 18.40 WIB

 

Ridho Pamungkas (foto:P4/Isya)

Medan, PILAREMPAT.com  – Kepala Kantor Wilayah I (Kanwil) I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Medan, Ridho Pamungkas (foto) mengungkapkan, KPPU di Wilayah kerjanya, Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) dan Aceh tersebut, belum menemukan spekulan bermain di tengah melonjaknya harga ayam dan telur, terutama di Pasar-pasar Tradisional.

“Terkait tingginya harga telur ayam, KPPU Wilayah I telah mengundang dua distributor terkait tingginya harga telur ayam. Saat kami undang, masing-masing distributor telur ayam itu memiliki keputusan independen dalam menentukan harga berdasarkan negosiasi dengan peternaknya. Begitu juga saat dilakukan pengecekan ke perusahaan pakan ternak diakui oleh pelaku usaha harga pakan memang tinggi dengan faktor penyebab harga jagung yang tinggi,” ungkap Ridho Pamungkas kepada awak media, di kantornya Jalan Gatot Subroto Medan, Selasa (13/06/2023). 

Disebut Ridho, harga jagung secara Internasional trennya memang lagi naik, secara nasional tentunya juga mengikuti tren tersebut. Diketahui peternak membeli jagung untuk diolah menjadi pakan pada harga Rp6.300, sementara harga acuan pemerintah Rp5.000.

Produk Tak Tahan Lama

Ia menjelaskan, kondisi harga tersebut  sudah di atas harga acuan, apalagi di Indonesia jagung belum sepenuhnya dari domestik karena masih ada impornya. Kran impor akan dibuka jika stok sudah menipis.

“Secara teori KPPU memang agak susah untuk menemukan praktik spekulan di bisnis ayam dan telur ini, sebab kan kedua komoditas ini merupakan produk yang tak tahan lama untuk ditahan guna menaikan harga di pasar dengan mengurangi pasokan,” ungkap Ridho.

Meski tak ditemukan spekulan, menurut Ridho, tingginya harga ayam dan telur di atas harga acuan yang ditetapkan oleh pemerintah, merupakan ‘warning’ bagi KPPU bahwa ini ada masalah pada sistem permintaan dan penawaran atau supplay and demand.

“Apakah ada perilaku yang mengintervensi supply and demand. Tentunya perilaku pelaku usaha ini akan tetap kami awasi,” kata Ridho.

Disebutnya bahwa KPPU sebelumnya, saat melakukan monitoring dan menerima informasi dari pasar menemukan fakta harga ayam utuh atau hidup di pasar tradisional, terutama yang ada di Kota Medan sekitarnya mencapai Rp40 ribu per kilogram (Kg), ditingkat peternak Rp25-28 ribu/Kg. Sedangkan harga ayam yang telah dibersihkan Rp33 ribu/Kg dan daging ayam Rp40 ribu/Kg. [P4/sya]


Komentar Anda

Berita Terkini