Medan,PILAREMPAT.com –Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) pada 2 – 21 Mei 2023.
Kegiatan ini sebagai kelanjutan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi
(Regsosek) pada 15 Oktober -14 November 2022 sebagai bentuk menyediakan data
sosial ekonomi masyarakat yang terintegrasi dan akurat.
“Untuk pelaksanaan FKP itu dilakukan di 6.113 desa/kelurahan,” kata Kepala
BPS Sumut, Nurul Hasanudin, di kantornya, Selasa (2/5/2023)
Nurul menjelaskan, Forum Konsultasi Publik (FKP) merupakan kegiatan
konsultasi dengan tokoh komunitas di wilayah setempat mengenai ketepatan hasil
pengelompokan kesejahteraan keluarga juga sebagai bentuk partisipasi dan
kontrol sosial dalam penyusunan basis data.
Dijelaskan Hasanudin, FKP ini untuk memperoleh hasil pengelompokan
kesejahteraan keluarga pendataan awal Regsosek.
FKP dilaksanakan di tingkat Desa/Kelurahan (Sumut 6.113 desa/kelurahan).
Jadi 1 Kelurahan/Desa minimal 1 FKP. (Sumut: 7.774 FKP).
Tim FKP terdiri dari Fasilitator adalah Kades/Lurah atau aparat
Desa/Kelurahan. (Sumut: 6.113 fasilitator).
Asisten fasilitator dua orang.
(Sumut: 1.682 asisten fasilitator), Administrator satu orang. (Sumut: 862
administrator).
Jumlah FKP terbanyak yakni
Deliserdang: 732 FKP, Medan: 696 FKP dan Simalungun: 509 FKP.
Peserta FKP terdiri dari Ketua Satuan Lingkungan Setempat (SLS) atau
perwakilan yang paham mengenai keadaan masyarakat setempat.
Tokoh lain lima orang; tokoh masyarakat/perempuan, tokoh agama, tokoh adat;
Ketua/Pengurus Lembaga Desa; serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk membantu
pengamanan.
Dia juga menambahkan Regsosek adalah sistem dan basis data seluruh penduduk
yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan
yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga
tingkat desa/kelurahan.
Regsosek dilaksanakan karena masih terbatasnya data sosial ekonomi yang
mencakup semua penduduk, untuk penentuan target program pembangunan.
Belum terlaksananya kontrol standar kualitas dan ketepatan waktu
pemutakhiran. Data target program masih sangat sektoral.
Hasanudin menyebutkan, tujuan pelaksanaan Regsosek antara
lain menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan
pelayanan publik.
Selain itu juga sebagai data rujukan untuk integrasi program
perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi.
“Intinya Regsosek sebagai upaya pemerintah dalam mereformasi sistem perlindungan
sosial,” ungkapnya. [P4/sya]