Jelang Ramadhan, KPPU Kanwil I Medan Pantau Antisipasi Tindakan Anti Persaingan

/

/ Senin, 20 Maret 2023 / 21.46 WIB

Medan, PILAREMPAT.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyampaikan hasil pantauannya secara nasional atas komoditas pangan menjelang Ramadhan 1444 H dalam forum dengan jurnalis yang dilaksanakan secara daring (20/03/2023).

Dalam pantauannya, KPPU melihat sebagian besar komoditas belum menunjukkan gejala kelangkaan, kecuali atas komoditas beras, minyak goreng dan daging ayam yang menunjukkan sedikit kenaikan harga. Forum Jurnalis yang dimoderatori oleh Karo Humas KPPU, Deswin Nur menghadirkan Direktur Ekonomi KPPU, Mulyawan Renamanggala dan seluruh Kepala Kantor Wilayah KPPU di tujuh kota. 

Untuk wilayah kerja Kanwil I KPPU di Medan, Ridho Pamungkas (foto) selaku Kepala Kanwil I mencermati pergerakan harga beras yang masih relatif tinggi.

Hal ini terkait dengan permasalahan pasokan dari distributor di sejumlah daerah di Sumatera Utara yang masih terbatas karena musim panen dan penggilingan yang tidak sama. Kondisi ini biasanya akan memicu spekulan yang bermain sehingga disparitas harga dari produsen sampai dengan konsumen semakin melebar. Untuk komoditi minyak goreng, khususnya Minyakita, Kanwil I sudah melakukan advokasi kepada distributor Minyakita yang melakukan penjualan bersyarat dan pembatasan pasokan.

Informasi yang diperoleh dari hasil diskusi dan advokasi terkait pendistribusian Minyakita ini akan disampaikan ke KPPU pusat untuk menjadi bahan yang nantinya akan dikaji lebih lanjut, baik dari segi pengawasan terhadap perilaku usaha maupun saran dan kebijakan kepada pemerintah. 

Ridho mengatakan bahwa KPPU telah menjalin komunikasi dengan Satgas pangan dan tim TPID baik di tingkat provinsi maupun Kota Medan untuk melakukan pengawasan secara intensif terhadap perilaku anti persaingan yang dilakukan oleh para spekulan.

Ridho juga menghimbau kepada produsen dan distributor yang ada di Kanwil I untuk tidak memanfaatkan situasi menjelang Ramadhan ini dengan melakukan penahanan pasokan atau menaikan harga secara tidak wajar. Kepada Konsumen, Ridho menyarankan agar masyarakat untuk membeli komoditi pangan pokok sesuai dengan kebutuhan. (sya/rel)

Komentar Anda

Berita Terkini