Bupati Samosir Lakukan Penertiban KJA Dengan Kebijakan Warga

/

/ Jumat, 10 Maret 2023 / 02.01 WIB

Samosir, PILAREMPAT.COM - Bupati Samosir Vandiko mengklaim warganya sangat setuju dilakukan penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) dengan kebijakan penertiban dari Pemetintah di wilayah perairan Danau Toba.


“Masyarakat setuju karena diberikan kompensasi,” papar Bupati Samisir usai pertemuan dengan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kamis (9/3/2023).


Sambung Bupati, pemberian kompensasi kepada warga yang KJA nya ditertibkan, menurutnya, sudah dilakukan berdasarkan kajian. Di mana, warga yang terdampak sebelumnya sudah mengajukan permohonan alih fungsi.


“Berdasarkan kajian yang dilakukan dan juga ada permohonan untuk alih fungsi dan hal itu sudah dicatat by name by adress,” tegasnya


Namun Buapti Samosir itu meminta KJA yang nantinya ditertibkan dari Danau Toba bukan hanya milik warga. Tapi juga milik perusahaan yang selama ini telah mencemari lingkungan.


“Tentu kita berharap ketegasan pusat dan provinsi untuk menindak itu supaya adil lah, jangan masyarakat yang dikorbankan,” pintanya.


Sebelumnya Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memastikan sebelum masa jabatannya berakhir pada September 2023 KJA yang mencemari Danau Toba akan ditertibkan.


Menurut dia, seluruh KJA sudah harus bersihkan baik yang milik masyarakat ataupun perusahaan. Sebagai gantinya, Edy mengaku sudah menyiapkan beberapa alternatif untuk masyarakat yang kehilangan mata pencaharian akibat pembersihan KJA.


“Masyarakat yang biasa bekerja di kerambah tadi, nanti kita siapkan, yang mau ke pertanian, pertanian. Yang perkebunan ke perkebunan, peternakan ke peternakan. Ini lah yang hari ini kita sepakati. Tidak ada alasan dia (perusahaan) harus berangkat, kosongkan. Nanti kita atur, kalau rakyat sudah minta kosongin,” tegasnya. (P4/MT) 

Komentar Anda

Berita Terkini