Medan, PILAREMPAT.com - Banyaknya pengaduan dan
keluhan masyarakat mengenai air bersih, Komisi 3 DPRD Kota Medan menggelar Rapat
Dengar Pendapat (RDP) dengan PDAM Tirtanadi Sumatera Utara, Selasa (24/01/2023).
RDP yang
berlangsung di Ruang Rapat Komisi 3 DPRD Kota Medan ini dipimpin Ketua Komisi 3
DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, S.E., juga dihadiri anggota Komisi 3 DPRD Kota
Medan lainnya, Dirut PDAM Tirtanadi beserta jajarannya.
Dalam rapat ini,
Komisi 3 DPRD Kota Medan menjelaskan bahwa dengan adanya pembangunan drainase
di beberapa titik di Kota Medan, menyebabkan pecahnya pipa PDAM yang
pengerjaannya sangat lama sehingga banyak masyarakat yang mengeluh tentang air
bersih.
Oleh sebab itu,
dalam pembahasannya Dirut PDAM Tirtanadi menjelaskan adanya keterbatasan
anggaran pemeliharaan yang dimiliki PDAM Tirtanadi sehingga tidak bisa meng-cover seluruhnya dari
perbaikan-perbaikan pipa yang pecah tersebut.
Sementara itu,
Afif Abdillah, S.E., meminta kepada Pemerintah Kota Medan melalui OPD terkait
untuk dapat berkoordinasi dengan PDAM Tirtanadi, agar pembangunan-pembangunan
yang hari ini dilakukan Pemerintah Kota Medan bisa secara baik dijalankan dan
tidak mengganggu utilitas yang ada, termasuk PDAM, PLN dan jaringan Telkom.
“Jadi kita
antisipasi tahun 2023 jangan terulang lagi sehingga kita benar-benar membangun
tanpa adanya keluhan masyarakat ”, tandas Afif Abdillah. [P4/rel]