DPRD Medan : Pencopotan Dirut RSUPM Hak Priogratif Walikota

/

/ Minggu, 08 Januari 2023 / 00.25 WIB

Medan, PILAREMPAT.com – Pencopotan Direktur Rumah Sakit Umum Pirmgadi Medan (RSUPM), dr Syamsul Arifin Nasution SpOG merupakan hak priogratif Walikota Medan, Bobby Nasution.

“Jadi apapun namanya kalau Walikota Medan menginginkan Dirut RSU Pirngadi diganti kan nggak salah karena kewenangan di tangan beliau (Walikota Medan),” kata Anggota DPRD Kota Medan, Abdul Rani ketika dimintai tanggapannya oleh wartawan, Sabtu (07/01/2023) kemarin.

Menurutnya, tindakan Walikota Medan tersebut bertujuan untuk adanya perubahan di struktur organisasi di tubuh rumah sakit pemerintah itu. Begitu juga untuk peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat (Pasien-red) yang berobat di tempat itu (RSU Pirngadi Medan-red).

“Mungkin itu salahsatu alasan Walikota Medan melakukan perombakan dalam struktur organisasi di RSU Pirngadi Kota Medan, ” ujar politisi PPP Kota Medan tersebut. Masih menurutnya, pencopotan yang dilakukan Walikota Medan bukan saja terhadap Dirut RSU Pirngadi Kota Medan saja, akan tetapi kepada seluruh Kepala OPD lainnya bukan dilihat ada salah atau tidaknya.

“Justru sebaliknya, jika dilihat untuk perubahan Walikota Medan bisa saja langsung membuat keputusan menggantinya. Sama halnya Dirut Pirngadi diganti untuk perubahan kan bisa saja. Jadi jangan berpolemik dalam pergantian itu,” harapnya. Ditambahkannya, Walikota Medan mengganti atau mengangkat seseorang bukan dilihat dari kesalahan.

“Justru sebaliknya, Walikota Medan yang tahu kenapa harus diganti. Jadi tak perlulah harus diumumkan si A salah ini dan si B salah ini dan seterusnya yang terpenting adalah bagaimana program Pemko Medan terwujud,” sebutnya menutup. [P4/Rel/sya]

Komentar Anda

Berita Terkini