Fraksi Gerindra DPRD Medan : Pemko Harus Perhatikan Kesejahteraan Atlet dan Sarana Olahraga

/

/ Jumat, 02 Desember 2022 / 20.55 WIB

 


MEDAN, PILAREMPAT.com  – Fraksi Gerindra DPRD Medan mendorong Pemko Medan lebih memperhatikan kesejahteraan para atlet serta membenahi sarana olahraga Kota Medan.

Sehingga tidak terulang lagi seorang atlet Kota Medan memilih pindah ke daerah lain karena minimnya sarana dan prasarana yang diberikan Pemko Medan. “Kejadian adanya atlet Kota Medan yang memilih pindah ke daerah lain karena minimnya sarana dan prasarana yang diberikan Pemko Medan. Kiranya ke depan hal itu jangan sampai terulang lagi dan menjadi perhatian Pemko Medan,” ujar Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan, Haris Kelana Damanik ST saat ditanya wartawan, Jumat (02/12/2022).

Disampaikan Haris Kelana Damanik yang saat ini menjabat Ketua Komisi IV DPRD Medan, peran masyaakat juga sangat besar dalam pembinaan dan pengembangan olahraga melalui induk organisasi. Namun membutuhkan dasar hukum, sehingga ada kepastian hukum terhadap kedudukan dan beradaanya. “Itulah pentingnya Perda keolahragaan ini diterbitkan. Maka Pemko harus berupaya membangkitkan prestasi olahraga di Medan. Pemko Medan harus benar-benar memberikan perhatian khusus terhadap sarana dan prasarana keolahragaan di Kota Medan,” paparnya.

Selanjutnya Haris Kelana menyampaikan kritiknya demi pengembangan olahraga di Medan. Maka dengan adanya Perda dapat memberikan kepastian hukum bagi perangkat daerah dalam pembinaan dan pengembangan keolahragaan di Kota Medan. Bagi organisasi olahraga, pelaku olahraga dapat mewujudkan masyarakat yang gemar, aktif, sehat dan bugar serta berprestasi dalam berbagai kegiatan olahraga.

Kemudian Haris meminta dengan aadanya Perda dapat merumuskan standarisasi dan akreditasi terhadap atlet. Karena, standarisasi, dan akreditasi penting sebagai acuan dalam pengembangan dan pembinaan keolahragaan. Sama halnya harapan kepada Pemko Medan dengan perlunya peningkatan kordinasi antar perangkat daerah terkait, pemberdayaan organisasi olahraga, pengembangan Sumber Daya Manusia keolahragaan, pengembangan prasarana dan sarana, peningkatan sumber dan pengelolaan pendanaan, serta pembinaan dan pengawasan pelaksanaan olahraga yang dilakukan terencana dan menyeluruh.

Tidak kala pentingnya, agar Dinas Pemuda dan Olahraga terus mengawasi atlit keolahragaan, seperti adanya pelanggaran atlit dalam penggunaan doping, dan harus diberikan sanksi administrasi dan sanksi pidana sesuai yang tercantum di dalam Perda keolahragaan. (P4/Rel/sya)

Komentar Anda

Berita Terkini