Medan, PILAREMPAT.com – Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ridho Pamungkas didampingi oleh Kepala Bidang Kajian dan Advokasi, Shobi Kurnia menyambangi Dinas Perkebunan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan diskusi terkait beberapa persoalan di perkebunan sawit. Dalam kunjungannya, KPPU Kanwil I diterima oleh Sekretaris Dinas Perkebunan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, HM Nazli, beserta jajarannya, di Medan, Kamis.
Mengawali pertemuan, Ridho membahas beberapa persoalan di
sektor perkebunan sawit diantaranya yang pertama, peran pemerintah dalam
mendorong pemenuhan kewajiban alokasi lahan milik pengusaha sawit bagi petani
rakyat seluas 20% total luas areal kebun Hak Guna Usaha (HGU) yang diusahakan.
Kedua, perlindungan harga TBS bagi petani mandiri dan yang terakakhir terkait
penyelesaian masalah pelaksanaan kemitraan PT Sago Nauli dengan Koperasi Sawit
Murni di Kabupaten Mandailing Natal yang ditangani KPPU.
”KPPU telah melaksanakan tugas dan fungsi dari kemitraan
sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM dimana
akan dilaksanakan seremoni pelaksanaan penyerahan sertifikat lahan kelapa sawit
dari PT Sago Nauli kepada Koperasi Sawit Murni” ujar Ridho.
Dalam tanggapannya, Nazli menyampaikan KPPU Kanwil I
merupakan mitra Disbun dalam rangka pengawasan pelaksanaan kemitraan serta
menjaga kemitraan sesuai dengan prinsip-prinsip kemitraan yang sehat khususnya
pada kemitraan perkebunan di Provinsi Sumatera Utara.
“Kami siap membantu KPPU dalam memfasilitasi tempat pelaksanaan
seremoni penyerahan sertifikat lahan kelapa sawit dari PT Sago Nauli kepada
Koperasi Sawit Murni. Terkait isu-isu di sektor perkebunan sawit yang lain,
kami siap berkolaborasi dengan KPPU sesuai dengan kewenangannya masing-masing” ucap
Nazli menanggapi. [P4/sya/rel]