Komisi II DPRD Medan Gelar RDP Pengaduan Masyarakat Tentang Ketenagakerjaan di PT GSD

/

/ Senin, 10 Oktober 2022 / 02.24 WIB

Medan, PILAREMPAT.com  Komisi II DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Graha Sarana Duta (GSD), OPD terkait serta karyawan perusahaan tersebut di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Medan, Seni (10/10/2022).

RDP ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari ST di dampingi para anggota Komisi II lainnya, serta dihadiri beberapa OPD antara lain Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan Cabang Medan Kota, BPJS Kesehatan Kota Medan, UPT 1 Ketenagakerjaan Sumut, Direktur PT GSD dan karyawan PT GSD, Sujudi.

Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari mengatakan, rapat ini terkait pengaduan masyarakat tentang karyawan yang berhenti tetapi belum selesai sesuai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Oleh sebab itu, dilakukan mediasi antara pihak karyawan dengan perusahaan yang bersangkutan di Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan.

“Komisi II DPRD Kota Medan meminta untuk dilakukan mediasi dan meminta Kepala UPT 1 Ketenagakerjaan Sumut untuk melakukan pembinaan terhadap perusahaan-perusahaan outsourcing yang belum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan agar tidak terjadi lagi kasus tentang ketenagakerjaan seperti ini,”tandas Sudari. [P4/sya/rel]

Komentar Anda

Berita Terkini