OJK : Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional Stabilitas Sistem Keuangan Terjaga

/

/ Senin, 05 September 2022 / 15.50 WIB

Jakarta,Pilarempat.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sistem keuangan terjaga dan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan melanjutkan perbaikan, yang berkontribusi terhadap berlanjutnya pemulihan ekonomi nasional di tengah pelemahan ekonomi global yang disertai inflasi tinggi akibat peningkatan pertentangan geopolitik yang berkepanjangan.

“Perekonomian Indonesia menunjukkan berlanjutnya proses pemulihan. PDB Indonesia pada Tw II-2022 tumbuh di atas ekspektasi pada level 5,44% yoy (Tw 1-2022 : 5,01% yoy) didorong oleh peningkatan pertumbuhan konsumsi dan ekspor, “ kata Direktur Humas OJK, Darmansyah dalam siaran persnya yang diterima awak media ini, Senin (05/09/2022).

Berdasarkan pertumbuhan PDRB per provinsi, telah terdapat 18 provinsi dengan laju PDRB yang lebih tinggi dibandingkan pra pandemi (TwIV-2019). Sementara 12 provinsi di antaranya tumbuh lebih baik dari pertumbuhan ekonomi nasional.

“Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Juli 2022 juga mulai meningkat ke tingkat 51,3, seiring dengan perbaikan mobilitas dan peningkatan permintaan domestik. Sementara itu, sektor eksternal juga masih mencatatkan kinerja positif yang ditunjukkan oleh berlanjutnya surplus neraca perdagangan. Tekanan inflasi masih terjadi di bulan Agustus 2022 sebesar 4,69% yoy yang lebih rendah dari bulan sebelumnya (Jul-2022 : 4,94% yoy), namun inflasi inti naik menjadi 3,04% yoy (Jul-2022 : 2,86% yoy), “ terangnya.

Masih dijelaskannya, perkembangan pasar modal sejalan dengan perkembangan positif kondisi domestik tersebut, pasar saham Indonesia terpantau menguat.

Disebutkan ingga 31 Agustus 2022, IHSG tercatat menguat sebesar 3,27% mtd ke level 7.178,59 dengan non-residen mencatatkan inflow sebesar Rp 7,52 triliun. Selanjutnya di pasar SBN, non-residen mencatatkan inflow sebesar Rp 10,5 triliun sehingga mendorong rerata yield SBN turun 15,90 bps mtd pada seluruh tenor, “sebut juru bicara OJK ini lagi.[P4/sya]

Komentar Anda

Berita Terkini