Dugaan Banyak Bangunan Tidak Miliki IMB, Begini Respon dari Ketua DPRD Medan

/

/ Jumat, 12 Agustus 2022 / 03.53 WIB

 


Medan,PILAREMPAT.com 
 Adanya dugaan masih banyaknya bangunan yang berdiri tanpa memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ternyata mendapat perhatian dari DPRD Medan.

Seperti yang ditegaskan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Hasyim SE, Kamis (04/08/2022) sore saat dikonfirmasi wartawan melalui panggilan WhatsApp. Ia mengatakan, seharusnya Lurah dan Camat di setiap kecamatan yang ada di Kota Medan harus aktif melihat setiap perkembangan yang ada di daerah yang menjadi wilayah tempat kerjanya.

“Seharusnya mulai dari Kepala Lingkungan, Lurah dan Camat selalu aktif memantau situasi di tempat kerjanya. Untuk dinas-dinas terkait seperti Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan juga harus aktif. Bangunan yang tidak memiliki IMB itu memang harus didata. Sebelumnya Walikota juga pernah menginstruksikan ke Lurah dan Camat untuk melakukkan investigasi dan menginvestarisasi di mana saja bangunan yang tidak memiliki IMB supaya diberikan tindakan untuk mengurus IMB dahulu sebelum dilakukan pembangunan gedung,” sebutnya.

Lanjut Hasyim yang juga Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan Medan ini juga menghimbau kepada seluruh oknum-oknum yang bertugas di Pemko Medan agar jangan bermain api dengan Walikota Medan, seperti ada masyarakat yang hendak mengurus SIMB namun memiliki kendala tertentu dan selanjutnya ada oknum-oknum nakal yang bermain curang.

“Contohnya ada masyarakat yang ingin buat izin untuk bangunan namun tidak bisa keluar izinnya. Kemudian di delapan enamkan di lapangan. Kemudian, terakhir saat dilakukan pembongkaran paksa oleh Satpol PP dan distanvaskan jika misal ada oknum Lurah yang nakal, berarti itu dia bermain api dan main lagi bangunannya yang bermasalah itu pun dilanjutkan lagi karena mungkin sudah ada terima sejumlah uang. Contohnya juga sudah ada saya baca di pemberitaan itu di Jalan Iskandar Muda Baru Gang Abadi ada sebuah bangunan, sudah dicek oleh warga ternyata tidak ada IMB-nya, Satpol PP juga sudah disurati dan dilakkukan pembongkaran. Tapi karena ulah oknum lurah nakal akhirnya dia yang menyuruh pemilik rumah itu untuk kembali memplaster bangunannya lagi. Artinyakan ada yang membacking dibaliknya, ya oknum-oknum Pemko dan itu juga sudah dinilai mengangkangi kewibawaan Pemko untuk menegakkan peraturan daerah,” ungkapnya kepada awak media.

Hasyim menambahkan, sebaiknya didata ulang lagi bangunan di 21 Kecamatan di Kota Medan dan mana saja yang perlu ditindak tegas dan jangan ada lagi oknum yang ketahuan membackup lagi.

“Kita maunya memang bangunan yang ada di Kota Medan itu harus ada IMB karena ini menambah pemasukan PAD Kota Medan. Kalau banyak yang membangkang dan tidak mau mengurusnya ya harus diambil tindakan tegas oleh Pemko Medan untuk menjaga wibawa Pemko. Saya minta Walikota Medan juga tindak tegas oknum-oknum Pemko Medan yang bermain. Berikan tindakan tegas dan bila perlu dievaluasi, dicopot atau dipindah tugaskan,” tegasnya. [P4]

Komentar Anda

Berita Terkini