Tiga Kepala Daerah di Sumut Percepat Akses Keuangan Melalui Business Matching TPAKD

/

/ Jumat, 10 Juni 2022 / 18.09 WIB


MEDAN,PILAREMPAT.com-Melaksanakan amanat Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.900/7105/SJ tanggal 15 Desember 2021, tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang bertujuan mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat, 3 Kepala Daerah di Sumatera Utara (Sumut) yaitu Plt Walikota Tanjungbalai, H Waris Tholib, Bupati Labuhanbatu Selatan, H Edimin dan Pj Walikota Tebingtinggi, Muhammad Dimiyathi melaksanakan kegiatan Business Matching produk lembaga jasa keuangan serta pemberian simbolis kredit/pembiayaan modal kerja kepada debitur di wilayah kerjanya masing-masing pada tanggal 7, 8 dan 9 Juni 2022. 

Informasi yang diperoleh dari Kantor OJK Regional 5 Sumbagut, Jumat (10/06/2022) menyebutkan pada tanggal 7 Juni 2022 yang lalu, Plt Walikota Tanjungbalai, H Waris Tholib memimpin Rapat Pleno Semester I Tahun 2022 TPAKD Kota Tanjungbalai, dilanjutkan dengan kegiatan Business Matching Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), serta Pendampingan Pemasaran Berbasis Digital kepada pelaku UMKM di Kota Tanjungbalai.

"TPAKD lahir sebagai forum koordinasi bagi lembaga pemerintah dan lembaga jasa keuangan serta pemangku kepentingan terkait guna mempercepat akses keuangan di daerah dan pelaksanaan Rapat Pleno hari ini merupakan wadah komunikasi agar program kerja TPAKD yang telah ditetapkan dapat berjalan on track menuju pencapaian target di akhir tahun,” ujar Waris dalam sambutannya.

Waris turut memberikan simbolis pencairan kredit modal kerja kepada 10 debitur dengan total plafond sebesar Rp 260 juta dari Bank Sumut dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan pembekalan capacity building kepada 30 pelaku UMKM yang hadir mengenai ketersediaan akses permodalan melalui perbankan dalam program K/PMR melalui Bank Sumut serta perluasan akses pemasaran melalui marketplace www.pasar.id yang dimiliki oleh BRI.. [P4/sya]


Komentar Anda

Berita Terkini