Terkait Unjuk Rasa, Masyarakat Tuntut Bupati Samosir Copot Oknum ASN

/

/ Selasa, 28 Juni 2022 / 12.38 WIB

 

Masyarakat kenegerian Parbaba melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Samosir.(Foto:P4/turnip)

SAMOSIR-PILAREMPAT.COM |
Komunitas masyarakat kenegerian Parbaba melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Samosir yang sebelumnya menggelar aksi di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di kawasan Perkantoran Parbaba.


Aksi damai tersebut, warga menuntut beberapa adanya dugaan ASN (Aparatur Sipil Negara) melakukan penyeborotan lahan rakyat, Sabtu (25/6/2022), Pangururan.


Kemudian tuntutan Kantor Bupati Samosir harus segera dipindahkan ke kawasan Perkantoran Parbaba, sesuai kesepakatan masyarakat marga Sihaloho bersama pemerintah disaat awal pemekaran Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Samosir, jika tidak maka lahan seluas 20 ha yang kami berikan ke Pemkab Tahun 2004, akan ditarik kembali.


Kedua, membangun wisma marga Sihaloho sesuai perjanjian Pemkab pada awal dimekarkan dengan ukuran 15 x 30 meter di kawasan Perkantoran Parbaba.


Tiga, menetapkan batas-batas desa merupakan sumber permasalahan, batas desa antara Siopat Sosor dengan Parbaba Dolok juga batas desa antara Lumban Suhi Dolok dengan Parbaba Dolok.


Empat, meminta Bupati Samosir segera mencopot para oknum ASN yang terlibat dalam penyerobotan lahan.


Lima, adanya dugaan penyerobotan lahan secara massif di Lumban Suhi Dolok milik Jons Arifin Turnip seluas 4 ha. Dan, tanah tersebut telah “dimiliki” secara ILEGAL oleh para oknum ASN, oknum mafia tanah serta oknum pegawai Badan Pertanahan Negara (BPN) Samosir.


Enam, Pemkab jangan tuli dan buta dengan keadaan ini, sebab jika terus berlanjut maka dikuatirkan akan terjadi pertumpahan darah antara sesama masyarakat.


Selanjutnya, Pemkab diminta serius untuk membasmi dan menumpas para oknum oknum mafia tanah dari bumi Kabupaten Samosir.


Peserta aksi diterima oleh, Pj Sekdakab Hotraja Sitanggang dan jajarannya. Hot raja sangat mengapresiasi kedatangan pengunjuk rasa ke Kantor Bupati Samosir.


“Pemerintah akan segera melakukan semua tahapan demi tahapan terkhusus persoalan tapal batas dan kami berterima kasih atas masukan para masyarakat sehingga memperkaya aparatur negara dalam mengambil keputusan,” terang Hotraja.


“Terkait adanya dugaan keterlibatan ASN dalam penyerobotan lahan di Parbaba dan Lumban Suhi Dolok, maka Peraturan Pemerintah tentang ASN sudah mengaturnya, sehingga jika ada bukti bukti maka silahkan dilaporkan,” pinta Sitanggang.


Secata tegas disamoaikan, Pemkab juga tetap merencanakan pembangunan kantor di Perkantoran Parbaba dengan melihat kemampuan anggaran untuk pembangunannya.


Sementara itu, BPN Samosir, Bagian sengketa tanah, Coki Pangaribuan juga menerima kedatangan para pengunjung rasa di Kantor BPN Samosir.


“Soal keterlibatan pegawai BPN Samosir diakuinya sudah diselesaikan secara perdamaian dan oknum pegawai BPN sudah meminta maaf serta menyelesaikannya secara perdata,” ujar Coki Pangaribuan.


Tidak itu saja, Coki menegaskan, komplek Perkantoran Parbaba pada saat ini ada puluhan kantor merupakan alamat Desa Siopat Sosor.


Jons Arifin Turnip salah satu korban penyerobotan lahan mengakui, permasalahan dengan oknum BPN Samosir masih berlanjut, sebab dari 21 oknum pegawai BPN itu yang sudah mengakui kesalahan, sisanya ada 9 oknum pegawai BPN masih belum selesai.


Aksi berjalan lancar dan para pendemo pulang dengan mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian Polres Samosir dan Polsek Pangururan. (P4/MT)







Komentar Anda

Berita Terkini