DPRD Samosir Rapat Paripurna Lanjutan, Sepakati 4 Perda

/

/ Minggu, 12 Juni 2022 / 01.42 WIB

 


SAMOSIR-PILAREMPAT.COM | DPRD Kabupaten Samosir mengadakan Rapat Paripurna lanjutan dalam pembahasan dan pengesahan Perusahaan Air Minum Tirta Natio, Jumat (10/6/2022), di ruang rapat Dewan Komplek Perkantoran Parbaba Pangururan.


DPRD Samosir dan Pemkab yang akhirnya menyepakati serta mensahkan 4 Ranperda menjadi Perdana (Peraturan Daerah).


Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sorta Ertati Siahaan didampingi Wakil Ketua DPRD Pantas Marroha Sinaga dan Nasib Simbolon.


Sebelumnya rapat diawali tanggapan fraksi-fraksi atas Lima Ranperda yaitu Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPARDA), Ranperda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Natio, Ranperda Bangunan Gedung.


Dimana seluruh fraksi menyampaikan pendapat bahwa setuju untuk dibentuknya empat Ranperda tersebut.


“Sedangkan satu Ranperda Bangunan Gedung masih perlu disesuaikan untuk dikaji bersama,” ucap Ketua DPRD Samosir Sorta Ertati Siahaan.


Selanjutnya dilanjutkan penandatanganan Berita acara Persetujuan bersama Bupati Samosir dan DPRD Samosir.



 

Sementara Bupati menyampaikan ucapan terimakasih serta apresiasi atas segala sumbangsih tenaga, waktu maupun pikiran sehingga Rapat paripurna persetujuan bersama atas empat Ranperda dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai tahapan.


“Empat Ranperda tersebut akan menjadi pedoman dalam pengelolaan sumber daya alam yang inovatif, kreatif dan produktif dengan mengedepankan kelestarian lingkungan khususnya bidang pariwisata dan pengelolaan air minum serta penyelenggaraan Pemerintahan dengan Prinsip Good Governance,” imbuhnya.


Terkait dengan Ranperda Bangunan Gedung, Bupati menyampaikan akan melakukan penyempurnaan dan pengayaan substansi dengan menyesuaikan peraturan yang baru sehingga tidak bertentangan dengan perundang-undangan yang lebih tinggi.


“Kepada seluruh jajaran perangkat daerah agar berbuat dan bekerja maksimal, jadikan ranperda ini sebagai Grand Design dalam penyelenggaraan Pemerintahan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan bermartabat sebagaimana amanah Perda Nomor 3 Tahun 2021”, katanya menutup. (P4/MT)

Komentar Anda

Berita Terkini