Banggar DPRD Medan Pertanyakan Persentase Realisasi Belanja Barang di DLH Tidak Singkron

/

/ Rabu, 29 Juni 2022 / 11.24 WIB

 


        Rapat pembahasan LKPj Wali Kota Medan TA 2021 di ruang Badan Anggaran DPRD Medan, Senin (20/06/2022). (foto: bsk) 

Medan,PILAREMPAT.com - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan Sudari mempertanyakan persentase realisasi belanja barang di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan tidak singkron. 

Berdasarkan data yang tercatat pada buku laporan keuangan pertanggungjawaban, terdapat pos anggaran sebesar Rp1,1 miliar lebih yang penggunaannya sebesar Rp432 juta lebih atau terealisasi 32 persen

Namun Sudari menilai ada kejanggalan dari persentase realisasi tersebut. Sebab berdasarkan perhitungan, realisasi dari anggaran Rp1,1 miliar bukan 32 persen tetapi sudah mencapai 40 persen.

"Artinya terjadi ketidaksingkronan. Berdasarkan perhitungan, realisasi anggaran sebesar 40 persen, namun yang tertera kok 32 persen. Ke mana 8 persen lagi," kata Sudari pada rapat pembahasan LKPj Wali Kota Medan TA 2021 di ruang Badan Anggaran DPRD Medan, Senin (20/06/2022). 

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Rajuddin Sagala dan Bahrumsyah. Rapat dihadiri sejumlah OPD di antaranya Dinas Lingkungan Hidup Medan. 

Pada rapat itu, Wakil Ketua DPRD Bahrumsyah meminta penjelasan mengenai proses perizinan lingkungan hidup berupa IP,L, UPL dan pengaduan tentang lingkungan hidup. 

Menurut Bahrum, ini perlu menjadi perhatian karena banyak usaha yang diduga belum memiliki IPL, UPL ataupun Amdal. 

Kadis Lingkungan Hidup Zulfansyah mengatakan dengan keluarnya UU Cipta Naker, pihaknya ada mengalami stagnasi proses perizinan karena ada yang harus mendapatkan rekomendasi dari Tim Teknis. 

Menjawab pertanyaan Sudari soal ketidak singkronnya persentase belanja barang, Zulfansyah mengatakan pihaknya akan melakukan cek ulang. 

"Yang pasti kami tidak ada menambahi ataupun mengurangi. Mungkin saja terjadi kesalahan sistem dan ini akan kami perbaiki," katanya. [P4/sya/rel]

Komentar Anda

Berita Terkini