Antonius Sosialisasi Perda, Dinsos Medan 'Jemput Bola' Layani Masyarakat

/

/ Rabu, 29 Juni 2022 / 10.46 WIB



Anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor saat melaksanakan Sosialisasi Perda No 5 Tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan di Jalan Danau Laut Tawar, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (18/06/2022).(foto: bsk) 

MEDAN,PILAREMPAT.com - Dinas Sosial Kota Medan saat ini melaksanakan 'jemput bola' dalam melayani masyarakat berkaitan dengan program-program sosial yang tengah digalakkan pemerintah. 

Perwakilan Dinas Sosial Kota Medan Dedy Irwanto Pardede mengatakan program 'jemput bola' ini dengan mendatangi rumah-rumah warga mengingat banyaknya warga yang belum terlayani saat datang ke Dinas Sosial. 

"Ini hari program kita 'jemput bola' ke rumah-rumah warga untuk melayani masyarakat," kata Dedy Irwanto Pardede pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 5 Tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan yang dilaksanakan anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor di Jalan Danau Laut Tawar, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (18/06/2022).

Pada sosialisasi itu, Dedy mengatakan tahun ini Pemko Medan kembali menganggarkan 100 ribu kartu BPJS kesehatan PBI untuk masyarakat Kota Medan. Ini sejalan dengan program Universal Health Coverage pada 2024. 

"Direncanakan penambahan 100 ribu kartu PBI itu dianggarkan di P-APBD Kota Medan," katanya. 

Dedy juga menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat yang belum pernah sekalipun mendapat bantuan sosial dari masyarakat. 

"Syaratnya kita harus terdata dulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sesuai Permensos No 3 Tahun 2021 tentang DTKS. Kemudian data warga penerima bantuan ini akan disesuaikan dengan anggaran pemerintah dan diberikan secara bertahap," ujarnya.

Sesuai data yang ada saat ini, kata Deddy, di Kecamatan Medan Barat jumlah warga yang menerima BPJS Kesehatan sebanyak 3.225 orang. 

"Untuk Kelurahan Sei Agul ada 2.112 warga penerima BPJS Kesehatan," katanya. 

Sementara DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor berharap Sosialisasi Perda No 5 Tahun 2015 tentang sistem penanggulangan kemiskinan bermanfaat bagi masyarakat. 

"Terutama masyarakat yang sampai saat ini belum mendapatkan bantuan sosial seperti BPJS Kesehatan, Program Keluarga Harapan (PKH)," kata Antonius. 

Sementara Camat Medan Barat Lilik menyebutkan saat ini Pemko Medan fokus untuk menyukseskan 5 program yang menjadi prioritas antara lain tentang kesehatan, infrastruktur, penanganan banjir, kebersihan dan UMKM. 

Untuk merealisasikan program kebersihan misalnya, kata Lilik, di setiap kelurahan akan dibuat bak sampah modern. Salah satu di Kelurahan Sei Agul. 

Lilik mencontohkan, sampah awalnya ditumpukkan di rumah kepala lingkungan. Selanjutnya akan datang tim kebersihan untuk mengumpulkan sampah dan membayar sampah milik warga tersebut.[P4/sya]

Komentar Anda

Berita Terkini