Pemkab Samosir Gelar Sosialisasi Pencegahan Antisipasi Penyebaran PMK Pada Hewan Ternak

/

/ Jumat, 20 Mei 2022 / 23.47 WIB

 

SAMOSIR-PILAREMPAT.COM | Guna mengantisipasi penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak Ruminansia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) melakukan sosialisasi kepada peternak dan pelaku usaha turunan peternakan (penjual daging) di Samosir.


Demikian disampaikan Kepala Dinas (Kadis) KPP Dr. Tumiur Gultom saat sosialisasi bersama Polres terhadap peternak dan pelaku usaha ternak di Pangururan, Rabu (18/5/2022), Samosir.


Disampaikan DKPP bahwa PMK merupakan penyakit menular yang menyerang hewan berkuku belah, baik ternak maupun hewan liar seperti; sapi, kerbau, domba, kambing, babi, rusa atau kijang.


Katanya, sebagai tanda-tanda klinis antara lain, demam tinggi, mulut, lidah dan bantalan gigi langit-langit lunak serta dari lubang hidung juga moncong mengeluarkan cairan serta air liur yang berlebih. Sedangkan di bagian kaki terjadi lesi atau lepuh, kuku terkelupas dan enggan bergerak, produksi asi berkurang dan radang pada ambing.


Sambungnya, hingga saat ini belum terdapat kasus PMK hewan ternak di Samosir, namun perlu dilakukan upaya pencegahan seperti pengawasan lalu lintas hewan, pembuatan check point maupun sterilisasi terhadap hewan yang datang dari luar Samosir dan sosialisasi mengenai penyakit PMK kepada masyarakat.


Hal ini juga perlu dilakukan karena penyakit tersebut dapat menular melalui kontak langsung serta tidak langsung, seperti sarana transportasi yang terkontaminasi ternak terinfeksi virus PMK, selain itu juga virus ini dapat menyebar melalui udara oleh angin hingga radius 10 kilometer.


DKPP yang didampingi Kabid Peternakan dan dokter hewan, saat sosialisasi tersebut menjelaskan bahwa saat ini daerah terdekat dari Samosir yang sudah dinyatakan daerah wabah sesuai Keputusan Menteri Pertanian adalah Kabupaten Aceh Tamiang.



 

Beliau mengatakan akan tetap berkolaborasi dengan semua pihak, khususnya TNI dan Polri guna mensosialisasikan penyakit PMK kepada masyarakat peternak dan pelaku usaha lanjutan peternakan (penjual daging), khususnya penjual celeng (babi hutan) yang mengambil hewan dari daerah yang rentan terhadap penyebaran PMK seperti Aceh Tamiang.


Berharap pedagang hewan yang mendapati ciri-ciri PMK tersebut untuk tidak mengambil lagi hewan dari daerah asal, agar tidak menjadi carier (pembawa) penyakit PMK bagi hewan ternak di Samosir.


Disisi lain juga telah menginstruksikan seluruh PPL yang ada di Samosir, yang saat ini berjumlah 49 orang untuk mensosialisasikan PMK tersebut, khususnya kepada peternak dan pelaku usaha tentang tata cara pencegahan dan antisipasi deteksi dini penyebaran PMK, selain itu juga Dinas Ketapang dan Pertanian akan melakukan sosialisasi ke pasar-pasar tradisional dan pelaku usaha turunan peternakan.


Untuk membantu kabupaten tetangga dan Sumatera Utara (Sumut) secara menyeluruh, khususnya dalam pencegahan PMK dan perdagangan hewan ternak.


Kedepan sambung Kabid menjelaskan bahwa pihaknya juga akan memberlakukan SOP bagi perdagangan lalu lintas ternak agar Samosir dapat benar-benar bersih dari wabah dan penularan PMK ataupun penyakit hewan ternak lainnya.


Sebagai informasi, PMK yang menyerang hewan tidak membahayakan kesehatan manusia dan tidak menular, serta daging ternak dapat dikonsumsi manusia dengan pemasakan yang sempurna, atau dipanaskan pada air mendidih (merebus) selama paling sedikit 30 menit.


Sebagai informasi gejala klinis hewan ternak dapat menghubungi Dinas KPP melalui Contact Person;

1. Dr. Tumiur Gultom, SP, MP, No. HP 0813.2885.5556

2. Boyke Situmorang, SP No. HP 0813.7512.7822

3. Lasmaria J Gultom No. HP 0811.6202.876

4. drh. Megawati Aritonang, No. HP 0813.7690.9975. (P4/MT)

Komentar Anda

Berita Terkini