DPRD Samosir Rapat Paripurna Pangucapan Sumpah & Janji PAW Anggota DPRD Masa Jabatan 2019-2024

/

/ Rabu, 27 April 2022 / 08.23 WIB

SAMOSIR-PILAREMPAT.COM | DPRD Kabupaten Samosir melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kab. Samosir dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kab. Samosir sisa masa Jabatan 2019-2022 bertempat di Ruang Rapat DPRD Kab. Samosir. 


Rapat paripurna dihadiri Pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, OPD, Pimpinan Instansi Vertikal, Fungsionaris Partai PDI Perjuangan, Insan Pers dan Masyarakat, Senin (25/04/2022). 


Anggota DPRD Kab. Samosir yang diganti diantaranya Saut Martua Tamba, ST digantikan oleh Maringan Naibaho, Ibu Rismawati Simarmata digantikan oleh Bpk. Juliman Hutabalian,ST, Bpk. Harry Jono Situmorang digantikan oleh Ibu Dorcan Nainggolan dan Bpk. Renaldi Naibaho digantikan oleh Bpk. Pilipus Pandiangan. 


Dalam sambutannya Ketua DPRD Kab. Samosir mengucapkan terimakasih atas Pengabdian dan Jasa-Jasanya selama menjabat sebagai Anggota DPRD Kab. Samosir. 


Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Samosir menyampaikan terimakasih kepada Saut Martua Tamba,ST, Ibu Rismawati Simarmata, Bpk.Hary Jono Situmorang dan  Bpk. Renaldi Naibaho atas sumbangsih pemikiran dan jasa jasanya selama menjabat Anggota DPRD Kab. Samosir, Ujarnya. 


Ditambahkan juga kepada Anggota DPRD yg dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yg baru serta bersinergi dengan anggota DPRD lainnya sesuai dengan kedudukannya dalam alat-alat Kelengkapan DPRD. (P4/MT).

Komentar Anda

Berita Terkini