Update Covid-19 di Samosir, Resmi Naik Pesawat dan KA Tidak Wajib Tes Antigen atau PCR Jika Sudah Vaksin Lengkap

/

/ Minggu, 13 Maret 2022 / 01.10 WIB

SAMOSIR-PILAREMPAT.COM | Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir, saat ini jumlah kasus aktif di Kabupaten Samosir sebanyak 304 orang.


Dalam beberapa hari terakhir jumlah kasus aktif di Kabupaten Samosir mengalami tren penurunan, “situasi ini harus kita pertahankan untuk mengembalikan Samosir ke Zona Hijau, yaitu dengan tetap disiplin dalam mematuhi Protokol Kesehatan 5M dan mengikuti vaksinasi”,ujar Plt Kadis Kominfo kabupaten Samosir Ricky Rumapea.


Berdasarkan Surat Edaran Satgas COVID-19 No. 11 Tahun 2022, sejak 8 Maret 2022, pengguna moda transportasi udara, laut dan darat untuk perjalanan dalam negeri, tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, jika sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster).


Jika baru menerima vaksinasi dosis pertama, atau dalam kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang tidak dapat menerima vaksinasi, maka wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR (maks. 3 x 24 jam) atau tes antigen (maks. 1 x 24 jam) sebelum keberangkatan.


Tetap patuhi protokol kesehatan selama perjalanan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer. (P4/MT)

Komentar Anda

Berita Terkini