MEDAN | PILAREMPAT.COM--- Anggota
DPRD Medan yang tergabung Panitia Khusus (Pansus) Ranperda penetapan zonasi
aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Medan menyoroti kinerja jajaran Direksi
PUD Pasar milik Pemko Medan. Kritik pedas pun dilontarkan anggota dewan terkait
penataan PKL saat rapat pembahasan Ranperda di ruang banggar gedung DPRD Medan,
Selasa (8/2/2022).
Saat rapat pembahasan, Ketua Pansus Hendri Duin
Sembiring minta Dirut PD Pasar Suwarno agar menertibkan PKL yang menggelar
dagangannya di badan jalan depan Pasar Sukaramai. Hendri Duin berharap
agar Suwarno punya kepedulian menata pedagang PKL disetiap Pasar.
"Kita lihat dulu kinerja Suwarno untuk menata
PKL di Pasar Sukaramai," pinta Hendri Duin Sembiring asal politisi PDI P
itu.
Selain itu, Hendri Duin yang didampingi anggota DPRD
Medan yang tergabung di Pansus, Abdul Latif Lubis, Netty Siregar dan M Rizki
Syah Lubis menyoroti banyaknya pasar di Medan yang tidak tertata. Akibat
kondisi yang semrawut dan para PKL banyak yang berjualan di badan jalan dan
akhirnya mengganggu pengguna jalan.
Begitu juga dengan kondisi Pasar yang tidak memiliki
lahan parkir dan fasilitas umum (fasum). "Dimana keberadaan PD Pasar untuk
mengawasi Pasar yang tidak memiliki Fasum," tandas Hendri Duin.
Untuk itu, terkait penataan seluruh pasar, Hendri
Duin menekankan kepada Direksi PUD Pasar supaya melakukan kolaborasi dengan
seluruh stakholder terutama Camat setempat. "PUD Pasar harus bersinergi
dengan Camat menyelesaikan persoalan PKL, " ujar Hendri Duin.
Ditambahkan Hendri Duin, Camat dinilai memiliki
kesaktian dilapangan membina warganya. "PUD Pasar harus membangun
komunikasi dengan Camat. Silahkan ngopi bareng, ingat pesan Walikota Medan
ciptakan suasana bersih dan tertib," tandas Hendri.[P4]