MEDAN | PILAREMPAT.COM--Ketua Komisi II DPRD Medan, H Surianto alias Butong menyambut baik rencana Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang akan segera melanjutkan pembangun panti sosial di Kota Medan.
Mengingat saat ini, ada
begitu banyak masyarakat Kota Medan yang menyandang status Penyandang Masalah
Kesejahteraan Sosial (PMKS).
“Sebenarnya kami di
Komisi II ini sudah lama sekali meminta kepada Pemko Medan untuk segera
membangun Panti Sosial. Faktanya kita sudah sejak lama butuh panti sosial ini
karena banyaknya warga Kota Medan yang berstatus PMKS. Hanya saja baru dibangun
tahun lalu dan baru akan diselesaikan tahun ini,” ucap Butong saat ditanya
wartawan, Kamis (17/03/2022).
Namun Ketua Fraksi
Partai Geridra DPRD Medan itu mengingatkan agar nantinya Pemko Medan melalui
Dinas Sosial selaku pengelola dan penanggungjawab panti sosial tidak hanya
menjadikan panti sosial tersebut sebagai tempat penampungan.
Akan tetapi, Pemko
Medan diminta untuk memperkuat fungsi pengawas dan pembinaannya kepada setiap
orang yang menjadi penghuni panti sosial tersebut.
“Kita sudah terlalu
sering melihat dimana-mana ada Gelandang dan pengemis (Gepeng) yang ditangkap
lalu dibawa, beberapa hari kemudian justru dilepas. Mereka tidak dibina, tidak
dibekali apapun sebelum dilepas. Alhasil saat Satpol PP melakukan razia lagi,
yang tertangkap ya mereka-mereka lagi. Di situlah pentingnya kehadiran
pemerintah, mereka harus dibina agar bisa keluar dari masalahnya,” ujarnya.
Politisi dari Medan
Utara ini menyebutkan, pembinaan yang dilakukan dapat berupa banyak hal. Yang
paling efektif, pembinaan dilakukan dengan memberikan pelatihan agar PMKS yang
dimaksud dapat memiliki kemampuan ataupun ketrampilan untuk mengubah hidupnya
menjadi lebih baik.
“Jadi poinnya panti
sosial itu bukan hanya untuk menampung dan mengamankan PMKS, tapi sebagai wadah
untuk melatih dan membina mereka agar mampu keluar dari masalahnya ketika
mereka keluar dari panti sosial. Sayang sekali kalau panti sosial hanya jadi
tempat penampungan, sedangkan anggaran membangun panti sosial ini sampai
puluhan miliar. Nantinya, Dinas Sosial dapat berkolaborasi dengan siapa saja
yang berkompeten untuk membina para PMKS ini,” tandasnya. [P4/sya]