MEDAN | PILAREMPAT.COM--Pemko Medan meminta PLN Medan transparan soal data pelanggan di kota ini. Transparansi ini diperlukan agar dapat diketahui secara benar dan pasti besar Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) yang dipungut PLN dari warga Medan.
Desakan ini disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution diwakili Wakil Wali
Kota Medan, H. Aulia Rachman, Selasa (15/2/2022), dalam pertemuan dengan pihak PLN
Medan di Jalan Listrik Medan. Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari Rapat
Pembahasan PPJU di kantor Wali Kota, Selasa (8/2) pekan lalu.
Pertemuan lanjutan ini diawali pemaparan Senior Manager Niaga & Manejemen
Pelanggan, Chairuddin. Sayangnya, dalam pemaparan itu Chairuddin hanya
menjelaskan tentang mekanisme atau sistem pembayaran masyarakat.
Hal ini membuat Aulia kecewa. Wakil Wali Kota ingin pihak PLN memaparkan secara
transparan data pelanggan, bukan soal mekanisme pembayaran masyarakat.
Berulangkali Aulia menegaskan agar PLN dapat memberikan transparan data ke
Pemko Medan, guna mensingkronkan data-data tersebut antara PLN dan Pemko Medan.
"Kita minta keterbukaan dari pihak PLN, sehingga kita bisa menentukan
langkah apa yang harus kita mufakati sama-sama. Jangan ada ego sektoral yang
dilakukan PLN," ungkap Aulia seraya mengatakan, tidak transparannya PLN
soal data pelanggan dapat dikatakan sebagai ego sektoral.
Dalam pertemuan lanjutan ini, Aulia kembali menyampaikan bahwa Kontribusi yang
diperoleh pemko Medan selama ini tidak sesuai dengan pajak yang dipungut PT
PLN. Kita hanya ingin apa yang telah dipungut PLN, harus dikembalikan sesuai
yang dipungut.
"Ini hak rakyat, makanya saya ingin cobalah buka data. Saya ingin lihat,
karena tidak sesuai yang masuk ke kita," ujar Aulia dalam pertemuan yang
turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Syarifuddin Irsan
Dongoran, Kepala BPPRD Medan, Benny Sinomba Siregar, perwakilan Kajari Belawan
dan Medan itu.
Sebagaimana disampaikan Aulia dalam pertemuan sebelumnya, tercatat 525.000 rumah tangga di Kota Medan yang menjadi pelanggan listrik. Dari jumlah itu, rumah yang tidak layak huni hanya 62.000 rumah. Berarti ada sekitar 453.000 rumah yang layak huni. Jumlah itu, ungkapnya, belum termasuk golongan industri maupun perhotelan. Oleh karenanya, tegasnya, harusnya sudah lebih yang masuk dana kedalam kas Kota Medan.
"Buka data segamblang-gamblangnya. Kita minta per klaster aja, seperti
klaster Utara. Kan ada 4 Klaster termasuk Deli Serdang itu kan, nanti kita
minta yang Medan saja. Berapa R1, berapa R2, berapa R3. Setiap bulan itu kan
masuk. Insyallah akan lebih dapatnya Pemko Medan, saya yakin," ungkap
Aulia.
Dalam pertemuan lanjutan ini, Wakil Wali Kota dan pihak PLN menyepakati untuk
melakukan pertemuan kembali. Dijadwalkan pertemuan akan dilaksanakan pada Kamis
(17/2) di kantor Wali Kota Medan. Dan pertemuan ini direncanakan akan dipimpin
langsung oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution. [P4/sya/ril]