Bupati Samosir Hadiri Rapat Paripurna DPRD Samosir

/

/ Selasa, 08 Februari 2022 / 11.30 WIB

 



SAMOSIR-PILAREMPAT.COM | Bupati Samosir Vandiko T. Gultom hadiri Rapat Paripurna (Rapur) DPRD dalam rangka Pembahasan dan Persetujuan bersama atas Ranperda tentang Pengakuan serta Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Tanah Ulayat Batak maupun Pemanfaatannya.

Rapur yang digelar, Senin (7/2/22) di Gedung Rapat DPRD Samosir, komplek perkantoran Parbaba Pangururan.

Rapat yang Pimpin Ketua DPRD Sorta Ertati Siahaan didampingi Wakil Ketua DPRD Nasib Simbolon.

Dikesempatan itu turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Jabiat Sagala, M.Hum, Asisten, Staf Ahli Bupati, para Pimpinan SKPD, Camat se-Kabupaten Samosir, Danramil 03 Panguruan, Donald Panjaitan, Tokoh Adat, Pomparan OP. Raja Ulosan Sinaga.


Kegiatan diawali dengan tanggapan setiap fraksi atas Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Tanah Ulayat Batak dan Pemanfaatannya. Dalam penyampaian seluruh fraksi DPRD Samosir berpendapat setuju untuk dibentuknya Ranperda yang dilanjutkan penandatanganan Berita acara Persetujuan bersama Bupati dan DPRD Samosir.


Bupati Samosir menyampaikan Apresiasi atas inisiatif dengan mengajukan Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Tanah Ulayat Batak serta Pemanfaatannya melalui proses panjang yang melibatkan seluruh stakeholder melalui hasil muatan materi kondisi khusus daerah Samosir.


Lanjutnya, terkait pemberian patok pada titik koordinat dapat disampaikan setelah Ranperda memperoleh hasil evaluasi dari pemerintah termasuk deliniasi ruang, “Pemkab Samosir bersama DPRD akan melanjutkan pemetaan pengukuran luas bidang atas tanah ulayat yang telah ditetapkan dalam Ranperda ini”, ucapnya.


Ranperda memiliki peran penting menguatkan persekutuan masyarakat hukum adat sebagai subjek hukum yang sekaligus memberikan perlindungan atas tanah adat menjadi identitas diri dan kekayaan budaya, “dengan ditetapkannya Ranperda ini, maka Kabupaten Samosir sebagai Kilometer Nol Peradaban Batak akan segera terwujud dimana Ranperda telah mengatur tentang pelestarian nilai-nilai budaya bangsa, khususnya nilai-nilai budaya hukum adat batak serta menumbuh kembangkan penghormatan sesama anggota persekutuan hukum adat”, ucap Bupati mengakhirinya. (P4/MT).

Komentar Anda

Berita Terkini