Wujudkan Wartawan Beretika dan Profesional, Kajatisu Dorong Pelaksanaan UKW

/

/ Sabtu, 01 Januari 2022 / 09.39 WIB

  

MEDAN-PILAREMPAT.COM  |  Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut (Kajatisu) IBN Wiswantanu mendorong pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan ( UKW) untuk mewujudkan wartawan profesional dan beretika.

Hal itu disampaikan Kajatisu, IBN Wiswantanu didampingi Asintel Dwi Setyo Budi Utomo, Aspidsus M Syarifuddin, Aswas T Bantu Ginting dan Kasipenkum Yos Arnold Tarigan saat menerima Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut Farianda Putra Sinik didampingi Sekretaris SR Hamonangan, Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan Amrizal, Wakil Ketua Bidang Media Siber da Multimedia Austin Tumengkol dan Wakil Ketua Bidang Kerjasama Proklamasi Naibaho di Ruang Kerja Kejatisu, Jalan AH Haris Nasution Medan, Kamis (30/12/2021) sore.

Menurut IBN Wiswantanu, Kejatisu melalui Kasipenkum sedang berupaya mengadakan pelaksanaan UKW bagi wartawan unit hukum.

Dijelaskannya, wartawan yang sudah UKW itu akan melahirkan berita yang berkualitas. Sebab wartawan itu harus mengutamakan chek dan ricek daripada sekedar mencari sensasi yang merugikan orang lain.

Menurut dia, saat ini beberapa capaian kinerja Kejatisu mulai dari bidang Intelijen, Pidsus, Datun serta bidang lainnya.

“Kami berharap, PWI Sumut mendukung Kejatisu dalam memberikan pemahaman dan menambah wawasan warga Sumut dalam melihat sudah sampai sejauh mana penanganan hukum di Sumut,” kata IBN Wiswantanu.

Usulan pelaksanaan UKW itu datang dari Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik.

Menurut dia, program Pengurus PWI Sumut memprioritaskan SDM wartawan yakni dengan mengikuti UKW. “Kemarin kita adakan UKW diikuti hanya 60 orang, tapi yang mendaftar 200 orang,” jelasnya.

“PWI Sumut ingin semua anggotanya mengikuti UKW. Tapi karena keterbatasan anggaran, maka PWI Sumut mengajak mitra kerja seperti Kejatisu untuk berkolaborasi melaksanakan UKW tersebut,” ujar Pemred Harian Medan Pos itu.

Farianda Putra Sinik juga berharap Kejatisu bisa bersinergi dengan PWI Sumut terutama dalam meningkatkan kompetensi wartawan yang bertugas di institusi Kejaksaan.

“Untuk penanganan perkara pidana UU ITE misalnya, ada beberapa wartawan yang terjerat dengan pasal ini karena salah dalam menulis berita. Harapan kita, Kejatisu bisa bersinergi memberikan pencerahan dan edukasi terhadap permasalahan ini,” tandasnya.

“Saya berkeinginan Kejatisu dan PWI Sumut bisa melaksanaan UKW tersebut,” ujar orang pertama di Kejatisu tersebut.

Selanjutnya, Ketua PWI Sumut menyampaikan bahwa organisasi yang dipimpinnya sangat terbuka dalam menjalin kerjasama terutama dalam peningkatan kapasitas dan kemampuan wartawan dalam melakukan peliputan. Terutama dalam pemahaman terkait Kode Etik Jurnalistik dan pemahaman terhadap UU Pers No 40 Tahun 1999. [P4]


Komentar Anda

Berita Terkini