MEDAN--PILAREMPAT.COM | Persoalan pemilihan Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan masih manjadi masalah dibeberapa tempat. Meski Pemko Medan sudah memiliki payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.9/2017 tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan, namun produk hukum tersebut belum memberikan efek yang berarti di masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong, S.Pd.I
mendesak Pemerintah Kota Medan dan seluruh perangkatnya untuk melaksanakan
payung hukum yang sudah dimiliki Kota Medan sehingga tidak menimbulkan
kegaduhan dan masalah di masyarakat.
"Kami (Komisi I) meminta kepada pihak terkait di Pemko Medan
seperti Lurah dan Sekcam sebagai pelaksana proses pemilihan Kepling untuk dapat
menjalankan Peraturan daerah dan Peraturan Walikota/Perwak tentang Kepling
seutuhnya," jelas Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota
Medan kepada wartawan di Medan, Rabu (5/1/2022).
Menyikapi persoalan pemilihan Kepling di beberapa tempat yang
menimbulkan kegaduhan di masyarakat, mantan Angota DPRD Medan Tanjungbalai ini meminta
pelaksanaan dilaksanakan secara transfaran.
"Kami juga meminta pelaksanaan ini dilakukan secara
transparan, terbuka dan profesional. Tidak boleh ada kepentingan pribadi atau
mungkin institusi untuk pemilihan Kepling di Kota Medan," tegas nya seraya
mengatakan apalagi misalnya ada diduga bunyi-bunyi nilai rupiah dari pemilihan
Kepala Lingkungan.
Dalam persoalan ini, pihaknya juga menerima banyak keluhan dari
masyarakat salah satunya terkait transfaransi dan keterbukaan informasi kepada
masyarakat. "Kami menerima banyak keluhan dari warga dilingkungan mengenai
hal ini, semisal ketidak terbukaan informasi, diduga ada permainan uang dari
jabatan tersebut, kepentingan organisasi atau partai dan lainnya,"
terangnya.
Untuk itu, pihaknya meminta Wali Kota Medan untuk turun tangan
menyelesaikan persoalan ini. "Kami berpikir saudara Wali Kota perlu untuk
turun tangan mengawasi perjalanan pemilihan Kepling di Kota Medan. Lurah &
Sekcam yang dalam pelaksanaan pemilihan Kepling terjadi kehebohan di
tengah-tengah warga bolehlah saudara Walikota membina aparatur,"
desaknya.
Penasihat Fraksi PKS DPRD Medan ini mewanti-wanti persoalan
ini bisa menjadi persoalan serius bagi Pemko Medan di bawah pemerintahan
Muhammad Bobby Afif Nasution.
"Kekacauan pemilihan Kepling ini bisa jadi akan
menurunkan kredibilitas saudara Wali Kota jika tidak diselesaikan dengan
segera," tegasnya.
Dugaan
Kecurangan di Amplas
Seperti diberitakan, Dua calon Kepala Lingkungan (Kepling) di
Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas, Fitriani Harahap dan Desnila
Ariani meminta agar Walikota Medan Bobby Nasution mendatangi Kantor Camat Medan
Amplas.
Mereka menilai ada dugaan kecurangan yang dilakukan pihak panitia
pemilihan Kepling yang dibuka di Kantor Kelurahan masing-masing yang dimotori
oknum Camat Medan Amplas.
Fitriani Harahap mantan Kepling V dan Desnila Ariani mantan
Kepling VI, Kelurahan Sitirejo II yang kembali ikut bertarung untuk menjadi
orang nomor satu di lingkungannya, menilai panitia tidak transparan dan diduga
ada 'kongkalikong' dengan calon-calon Kepling lainnya. [P4]