MEDAN—PILAREMPAT.COM | Walikota Medan, Bobby Afif Nasution berkali-kali memecat kepala lingkungan yang kedapatan melakukan pungutan liar (pungli). Selama menjabat Bobby sudah memecat tiga kepala lingkungan.
Teranyar Kepala Lingkungan VIII Kelurahan Pulo
Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur bernama Sulistyo yang melakukan
pemungutan liar kepada warga sebesar Rp 1,7 juta untuk pengurusan Kartu
Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sebelumnya, sudah ada juga Kepling yang pungli
diantaranya.Kepling 17 bernama Eka Septian Kelurahan Harjosari II Kecamatan
Medan Amplas. Ada juga Kepling VI Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung
bernama Abdul Rahman.
Pemecatan beberapa Kepling akibat pungli ini menjadi perhatian serius dari Edi Saputra ST, Sekretaris, Fraksi PAN DPRD Medan.
"Sudah beberapa banyak Kepling yang dipecat akibat pungli, tapi kok tidak
ada efek jera ataupun takut. Malah semakin menjadi-jadi, dan semakin
banyak," kata Edi Saputra saat dikonfirmasi wartawan, Jum'at (21/01/22).
Menurutnya, pemecatan Kepling ini, jangan jadi ajang
pencitraan tapi harus jadi efek jera bagi para pelakunya. Untuk itu, dia
berharap Walikota Medan mencari akar masalah mengapa hal itu bisa
terjadi.
"Kenapa mereka melakukan pungli? Tentunya
dilihat dulu proses saat akan jadi kepling sebelumnya. Apakah, saat menjadi mau
jadi kepling harus membayar atau bagaimana? Sehingga harus melakukan pungli,
untuk membalikkan modal," ujar anggota DPRD kota Medan Komisi 1.
Lanjutnya, seandainya untuk menjadi kepling harus
membayar, tentunya ini merupakan hal yang tidak wajar. Bagaimanapun, yang
bersangkutan harus mengembalikan modal dengan mengutip biaya pengurusan
administrasi semisal KK dan KTP. Belum lagi kepentingan lainnya.
Edi meminta, Walikota Medan Muhammad Bobby Afif
Nasution agar benar-benar tegas dalam proses pemilihan kepling. Jangan lagi
berkembang isu di masyarakat, untuk jadi Kepling harus bayar. "Jika memang
mau jadi kepling sampai bayar, tentunya oknum kepling tersebut akan berupaya
mengembalikan modalnya dulu" ulangnya lagi.
Sebaliknya, ujar Edi, jika tak dipungut bayar, kepling tentu akan bekerja maksimal demi kepentingan masyarakat. Terlebih fungsi Kepling sebenarnya sangat vital, karena merupakan perpanjangan tangan Pemko Medan di tengah-tengah masyarakat.
"Sejatinya, Kepling harus segera
menindaklanjuti secepatnya segala kepentingan dan permasalahan warga.
"Imbal baliknya, jika Kepling sudah melaksanakan tugas dan
tanggungjawabnya dengan baik, apa yang diminta Pemko Medan ke masyarakat
melalui Kepling juga akan cepat dilaksanakan masyarakat," ungkap Edi. [P4]