Sudari ST Apresiasi Walikota Medan, Tahun 2022 SMP Negeri Hadir di Medan Belawan

/

/ Selasa, 30 November 2021 / 13.49 WIB

 

MEDAN--PILAREMPAT.COM |  Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST mengapresiasi Pemko Medan yang telah mengalokasikan anggaran untuk pendirian bangunan SMP Negeri di Kecamatan Medan Belawan. Dengan penambahan SMPN di Kota Medan diyakini akan meningkatkan mutu pendidikan di kota Medan.

“Kita apresiasi Walikota Medan Bobby Afif Nasution yang sudah merealisasikan anggaran pembangunan SMP Negeri di Kecamatan Medan Belawan tahun 2022. Hal ini sudah lama didambakan warga disana. Kita harapkan pendirian bangunan berikut sarana prasarana dapat berjalan baik,” ujar Sudari ST ( saat mengikuti rapat pembahasan R APBD Pemko Medan Tahun 2022 di ruang Komisi II gedung dewan, Senin (23/11/2021).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Medan Surianto (Butong) didampingi Wakil Ketua Komisi Sudari,ST, Sekretaris Dhiyaul Hayati, anggota Haris Kelana Damanik, Modesta Marpaung, SKM, Johannes Hutagalung dan Afif Abdillah. Juga hadir Plt Kadis Pendidikan Kota Medan, Topan Ginting, Sekretaris Kiky Z didampingi staf Disdik Bambang Sridewa, Taruli Manullang, Ismail Fahmi dan Ismail Marzuki.

Disampaikan Sudari yang juga Sekretaris DPD PAN Kota Medan itu, terkait penambahan gedung SMPN di Belawan, Disdik Medan diharapkan mempersiapkan    kecukupan jumlah tenaga pengajar betikut SDM nya sejak dini. Begitu juga sarana prasarana sehingga proses belajar mengajar nantinya akan berjalan lancar.

Disdik Medan didorong harus mampu berinovasi terkait peningkatan mutu pendidiikan di Kota Medan. Apalagi  proses belajar mengajar selama 1,5 tahun terganggu akibat Covid 19 yang berlangsung belajar dalam jaringan (daring). 

“Tentu dengan belajar Daring tidak maksimal sehingga banyak mata pelajaran yang tertinggal. Disini sangat diperlukan inovasi guru,” pungkas Sudari.

Sementara itu, anggota komisi II lainnya Afif Abdillah, SE menyoroti terkait amanah UU yang mengharuskan anggaran untuk biaya pendidikan 20 % dari APBD. Hal itu merupakan salah satu upaya peningkatan mutu pendidikan di Kota Medan.

“Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan harus mentaati aturan itu, bila perlu melebihkan jumlah anggaran dari 20 %,” ujar Afif yang juga Ketua DPD Partai Nasdem itu.

Ditambahkan Afif lagi, agar Disdik Kota Medan terus melakukan upaya peningkatan SDM tenaga pengajar. Dengan guru yang memiliki SDM akan menghasilkan murid yang berkualitas. [P4]

Komentar Anda

Berita Terkini