BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe Bayar JKM, JHT dan JP

/

/ Selasa, 07 September 2021 / 08.24 WIB

 


LHOKSEUMAWE, PILAREMPAT.COM |  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe, Senin (6/9/2021) membayar dana klaim Jaminan Kematian (JKM), JHT dan JP ratusan juta rupiah yang berlangsung di kantor BPJS Jamsostek setempat.

Di acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, T Adnan SE, Asisten Administrasi Umum dan Keuangan setdako Lhokseumawe, Ir Mehrabsyah, kepala Dinas BKD ,Ir Marwadi, MSI , Kadis DKPPO , M Rizal , MSI , Kepala KTSP , Drs Amiruddin.

Kepala BPJamsostek Cabang Lhokseumawe, Syarifah Wan Fatimah menjelaskan, pembayaran Jaminan Kematian (JKM ), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). Dilakukan bertepatan dengan memperingati Hari pelanggan Nasional tahun 2021 oleh BP Jamsostek.

Disampaikannya, BP Jamsostek membayar klaim JKM atas nama Ahmady,Kades Gampong Kota Lhokseumawe yang diterima ahli waris sebesar Rp 42 juta, JKM atas nama Muhammad Ulfa karyawan DKPP yang diterima ahli waris, sebesar Rp 42 juta,. 

Kemudian pembayaran JKM JHT, dan JP atas nama Marzuki karyawan Pertamina Training yang diterima ahli waris sebesar Rp  55.011.290. Dan JP berkala sebesar Rp 356.000 per bulan . Selanjutnya  dua orang anak almarhum masing masing Nurul Aulia menerima beasiswa perguruan tinggi sebesar Rp 12 juta pertahun, beasiswa SMA atas nama Naufal Mauliza sebesar Rp 3 juta pertahun. Selanjutnya penerima JKM ,JHT , dan JP atas nama Heri Firdaus sebesar Rp  208.588.720 dan JP sebesar Rp 650.790 perbulan. Dikatakan anak almarhum bernama Muhammad Alif menerima beasiswa SD sevessr Rp 1.500.000 perbtahun, dan Muhammad Ghazi Firdaus Rp 1.500.000 pertahun.

Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe , T.Adnan,SE dalamsambutannya menyampaikan apresiasi kepada Bpjamsostek Cabang Lhokseumawe yang mampu melaksanakan semua program di Bpjamsostek yang telah ditetapkan oleh pemerintah melaui peraturan dan undang undang. Jepada ahli waris yang menerima JHT, jkm dan JP hendaknya dapat memanfaatkan sebaik baiknya sesuai kebutuhan. Penyerahan JKN, JHT dan JP dilakukan Sekda yang diterima oleh empat orang ahli waris  (P.4/mzky).

Komentar Anda

Berita Terkini