Gubsu Edy Rahmayadi didampingi Pj Sekdaprov Sumut Afifi Lubis dan Kepala BKD Provsu Faisal Arif Nasution saat memberi penjelasan kepada Ketua PWI Sumut Hermansjah seputar pelaksanaan Konferensi PWI Sumut di rumah dinas Gubsu, Kamis (19/8).(Foto: P4//istimewa)
MEDAN, PILAREMPAT.COM | Dinilai masih belum turunnya kasus Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut). Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi belum memberikan izin untuk dilaksanakannya Konfrensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang seyogianya dilaksanakn pada akhir Agustus ini.
Hal ini langsung disampaikannya kepada Ketua PWI
Sumut Hermasyah SE, Sekjen Edward Thahir, SSos dan Ketua Panitia Konfrensi Drs.
Khairul Muslim di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jendral Sudirman, Medan, Kamis (19/08/2021).
Menurutnya, kasus Covid di Sumut belum mereda.
Terlebih saat ini Kota Medan masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) Level 4.
“Jangan dululah, pasti dibubarkan kalian nanti itu,”
ujarnya
Hermansjah yang juga didampingi Panitia Konferensi
Zulfikar Tanjung dan Benny Pasaribu, datang menemui gubernur dan sekaligus
menyerahkan surat permohonan pelaksanaan Konferensi PWI Sumut di masa pandemi.
Ia melaporkan konferensi akan digelar pada 28-29
Agustus 2021. Konferensi terdiri dari beberapa tahapan, baik yang berlangsung
secara zoom meeting (online) maupun secara tatap muka (offline).
Namun, sebut Hermansjah, untuk pemilihan Ketua PWI
Sumut yang baru maupun pemilihan Ketua Dewan Kehormatan PWI Sumut, digelar
secara tatap muka dan rencananya diikuti maksimal 139 peserta karena sistem
mandat sesuai ketentuan PWI Pusat tentang pelaksanaan konferensi di masa
pandemi Covid-19. “Sehingga kami memohon arahan dan izin dari Pak Gubernur,”
kata Hermansjah.
Didampingi Pj Sekdaprov Sumut Afifi Lubis, Kepala
BKD Faisal Arif Nasution, Kadisnakertrans Bahar Siagian, Gubernur Edy Rahmayadi
yang juga mantan Pangkostrad itu, mengatakan belum bisa dipastikan kapan kasus
covid di Sumut mereda. Dampaknya tidak saja ke Konferda PWI, tetapi juga ke
banyak kegiatan masyarakat.
Hal ini juga tergantung pada penetapan kriteria level selanjutnya dari Pemerintah Pusat untuk daerah-daerah di Sumut, seperti Kota Medan. Ketentuan terakhir PPKM Level 4 Kota Medan sampai 23 Agustus 2021.
“Tapi saya tidak terlalu percaya itu (tidak diperpanjang),” ucapnya.
Untuk masa pandemi saat ini, ujar Edy Rahmayadi
lebih lanjut mengatakan, peserta acara pertemuan termasuk rapat ataupun
konferensi secara tatap muka, tidak boleh lebih dari 30 orang. Ketentuan ini
juga diperkuat Sekdaprov Sumut Afifi Lubis, merujuk Instruksi Mendagri terbaru.
“Kalau apa diundur saja dulu. Atau sebaiknya
musyawarahlah kalian, bicarakan baik-baik. Sebaiknya memang aklamasilah kalau
memungkinkan, kan bisa dibicarakan baik-baik,” ujar Edy.
Meski masih berharap diberi izin, namun Hermansjah
mengatakan menghargai arahan Gubernur Sumut. Ia akan membawa hal tersebut ke
dalam rapat pengurus PWI dan panitia, untuk dibahas lebih lanjut.
“Karena sebenarnya kita berharap konferensi segera
digelar, apalagi telah ditunda bulan Juli kemarin. Sebenarnya sudah harus ada
kepengurusan baru yang defenitif, untuk efektifnya kepengurusan organisasi.
Tetapi begitu pun kita menghargai arahan Gubernur,” tambah Ketua Panitia
Khairul Muslim. [P4]